Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Anggota DPR Ferdiansyah

Kompas.com - 16/07/2013, 11:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Ferdiansyah terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Selasa (16/7/2013). Ferdiansyah diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus tersebut.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar), dan TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noer)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Ferdiansyah telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Selain Ferdiansyah, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni Kepala Bagian Sekretariat Komisi X DPR Agus Salim dan Manajer Keuangan PT Adhi Karya Sutrisno. KPK memeriksa Ferdiansyah dan kedua saksi lainnya karena dianggap tahu seputar proyek Hambalang.

Selaku anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah seharusnya mengetahui proses anggaran proyek Hambalang. Komisi X merupakan komisi yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota Komisi X DPR yang lain dan mantan anggota Komisi X DPR terkait kasus Hambalang ini. Mereka yang diperiksa sebagai saksi, di antaranya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Zulfadhli (Partai Golkar), Angelina Sondakh (Partai Demokrat), Mahyuddin (Partai Demokrat), Gede Pasek Suardika (Partai Demokrat), I Wayan Koster (PDI-Perjuangan), Primus Yustisio (Partai Amanat Nasional), Rully Chairul Azwar (Partai Golkar), dan Kahar Muzakir (Partai Golkar). Seusai diperiksa, para anggota dewan ini rata-rata mengaku ditanya penyidik KPK seputar persetujuan anggaran Hambalang.

Mahyuddin, Rully, dan Koster mengungkapkan kalau persetujuan kontrak tahun jamak atau multiyears untuk anggaran Hambalang tidak melalui pembahasan di DPR. Menurut Koster, pembahasan usulan multiyears dilakukan di luar parlemen. Sementara menurut Mahyuddin, persetujuan itu langsung melibatkan Kementerian Keuangan dan tidak perlu melalui DPR.

Meskipun demikian, menurut mereka, pembahasan nilai anggaran proyek harus melalui DPR. Semua anggota Komisi X DPR, kata mereka, sepakat dalam menyetujui nilai anggaran Hambalang.

Keterangan berbeda disampaikan Primus. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Primus mengungkapkan bahwa sebagian anggota DPR semula tidak setuju dengan proyek Hambalang. Menurut Primus, pengadaan pusat pelatihan olahraga yang diusulkan pada 2010 itu tidak menjadi prioritas dibandingkan pelaksanaan SEA Games.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Andi, Deddy, dan Teuku Bagus sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara dalam pengadaan proyek Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com