JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai saat ini belum menerima surat dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso terkait protes dari para napi kasus korupsi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012.
"Belum sampai. Saya cek enggak ada. Kita tunggu saja," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2013).
Sebelumnya, Priyo meneruskan surat dari 115 napi kasus korupsi. Mereka meminta Presiden mencabut PP 99/2012 yang berisi pengetatan pemberian hak remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat untuk narapidana kasus terorisme, narkotika, dan korupsi.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi secara terpisah mengatakan, surat dari Priyo memang baru sampai sekretaris pribadi (sespri) Presiden. Ia mengaku sudah mengingatkan sespri untuk meneruskan ke Presiden.
Sudi mengaku awalnya tidak tahu apa isi surat tersebut. Ia mengaku tahu isi surat dari pemberitaan di media. Dengan demikian, ia tidak mau berkomentar banyak. "Setelah Bapak Presiden baca, baru nanti saya bisa bicara substansinya," ucap dia.
Seperti diberitakan, sikap Priyo yang meneruskan surat dari para koruptor dikritik berbagai pihak. Sebaliknya, Priyo menganggap hanya meneruskan surat dari 115 napi kasus korupsi.
PP tersebut dibuat setelah publik mengkritik "obral" remisi dan bebas bersyarat untuk koruptor. Terkait desakan dari para koruptor agar PP dicabut, pemerintah menegaskan tidak akan mengubah PP tersebut.
Pemerintah hanya akan membuat aturan pelaksana yang lebih detail. Contohnya, pengguna dan bandar akan dibedakan. Pengetatan hanya berlaku untuk bandar narkotika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.