"Ya semoga dikabulkan. Alhamdulillah sekali kalau disediakan," kata Fathanah yang ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelum persidangan, Senin (15/7/2013).
Seraya tertawa, Fathanah juga menilai wajar jika istrinya merasa kangen karena sudah hampir lima bulan tidak tinggal satu rumah.
"Ya wajarlah, kan sudah lama juga enggak sama saya," sambung Fathanah.
"Kangen juga, kan sudah lima bulan," kata Sefti ketika itu.
Menanggapi harapan Sefti ini, Juru Bicara KPK Johan Budi menyarankan agar penyanyi dangdut itu mengirimkan permohonan resmi kepada KPK. Menurut Johan, KPK memang tidak menyediakan ruangan khusus untuk tahanan berhubungan suami istri di rutan karena tahanan diperkirakan hanya berada selama kurang lebih tiga bulan di rutan. Hal ini, kata Johan, berbeda dengan kondisi lembaga pemasyarakatan yang memang dipersiapkan untuk dihuni narapidana dalam jangka waktu yang lama.
Meski demikian, untuk memfasilitasi pertemuan para tahanan dengan keluarganya, KPK menyediakan ruang tatap muka di rutan.
Fathanah ditahan di Rutan KPK sejak akhir Januari lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kepengurusan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Fathanah dan Luthfi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.