Pernyataan Wirianingsih bahwa ODHA tidak berhak mendapat obat gratis dan malah seharusnya mendapat sanksi, yang dimuat di sebuah harian ibukota, telah membuka mata kita semua, betapa kaum terpelajar semacam Wirianingsih yang anggota DPR RI Komisi IX itu pun masih berlaku diskriminatif terhadap Orang dengan HIV/Aids (ODHA).
Oleh pernyataannya yang dianggap keliru itu, Ibu Wirianingsih atau yang akrab disapa Wiwi itu pun beroleh kritikan keras dari masyarakat, terutama melalui media jejaring sosial Facebook dan Twitter.
Seorang pemilik akun bahkan secara bertubi-tubi mengritik Wiwi. Di antaranya begini bunyi kicauannya:
- Kalau benar 8,5% penderita #ODHA maret 2012 adalah ibu positif #ODHA, dan diantaranya 5,1% adalah anak dan jabang bayi? @wirianingsih
- Tidakkah ibu @wirianingsih berfikir sedikit, ada 300 anak & bayi tak berdosa disana yang menderita #ODHA?
- Saya menyayangkan Bu @wirianingsih yang (seakan²) memukul rata #ODHA tanpa memandang bulu siapa, dan latar belakangnya.
- Bu @wirianingsih, saya secara tak sengaja menganggap Ibu terlalu kekanak-kanakan menganggap #ODHA sebagai "murka Tuhan".
- Apa bu @wirianingsih pernah membaca riset bahwa ibu #ODHA kebanyakan baik-baik dan hanya korban suaminya yang doyan jajan?
Oleh kritikan-kritikan itu, Wiwi pun buru-buru memberikan klarifikasi melalui akun Twitternya @wirianingsih bahwa kutipan yang sudah beredar di media adalah kutipan yang tidak lengkap.
“Ya, terima kasih atas tanggapannya. itu mrupakan potongan rapat yg tdk lengkap. akan segera saya rilis pernyataan lengkapnya. : )”.
Maka tak lama pun, Wiwi segera merilis pernyataan lengkapnya sebanyak 28 item. Di akhir pernyataannya, Wiwi menegaskan, "Ada pun terkait pernyataan yang dikutip media tsb, itu terkait dengan dua pertanyaan yang saya ajukan kepada Ibu Menkes dengan tujuan meminta penjelasan pemerintah, kaitannya dengan pembahasan APBNP. Yang saya maksud dengan punishment adalah, bukan punishment sosial/dihukum/dikriminalkan, melainkan ODHA yg dsebabkan karena perilaku tidak sehat. Jadi saya tidak menggeneralisasi semua ODHA. Tentu saja kita semua berempati kepada yg tertular atau korban."
Tentu saja, klarifikasi Bu Wiwi masih jauh dari bijaksana. Sebab, Wiwi masih mengenakan sanksi terhadap mereka yang terjangkit HIV karena perilaku. Maka, jika mengacu pada UU Nomor 39 tentang HAM, Wiwi masih berlaku diskriminasi terhadap sesama.