Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Kasih Ibu Wirianingsih

Kompas.com - 15/07/2013, 11:47 WIB
Catatan Kaki Jodhi Yudono

Pernyataan Wirianingsih bahwa  ODHA tidak berhak mendapat obat gratis dan malah seharusnya mendapat sanksi, yang dimuat di sebuah harian ibukota, telah membuka mata kita semua, betapa kaum terpelajar semacam Wirianingsih yang anggota DPR RI Komisi IX itu pun masih berlaku diskriminatif terhadap Orang dengan HIV/Aids (ODHA).

Oleh pernyataannya yang dianggap keliru itu, Ibu Wirianingsih atau yang akrab disapa Wiwi itu pun beroleh kritikan keras dari masyarakat, terutama melalui media jejaring sosial Facebook dan Twitter.

Seorang pemilik akun bahkan secara bertubi-tubi mengritik Wiwi. Di antaranya begini bunyi kicauannya: 

- Bu @wirianingsih, apakah ibu sesekali melihat sensus dari Kemenkes RI bahwa ada 5.991 kasus HIV di Indonesia akhir tahun 2012? #ODHA

- Presentase kasus HIV tertinggi ada di kelompok umur 25-49 tahun, 75,4%. Dan terkecil ada di kisaran umur 20-24, 15%. @wirianingsih #ODHA

- Kalau benar 8,5% penderita #ODHA maret 2012 adalah ibu positif #ODHA, dan diantaranya 5,1% adalah anak dan jabang bayi? @wirianingsih

- Tidakkah ibu @wirianingsih berfikir sedikit, ada 300 anak & bayi tak berdosa disana yang menderita #ODHA?

- Saya menyayangkan Bu @wirianingsih yang (seakan²) memukul rata #ODHA tanpa memandang bulu siapa, dan latar belakangnya.

- Bu @wirianingsih, saya secara tak sengaja menganggap Ibu terlalu kekanak-kanakan menganggap #ODHA sebagai "murka Tuhan".

- Apa bu @wirianingsih pernah membaca riset bahwa ibu #ODHA kebanyakan baik-baik dan hanya korban suaminya yang doyan jajan?

Oleh kritikan-kritikan itu, Wiwi pun buru-buru memberikan klarifikasi melalui akun Twitternya @wirianingsih bahwa kutipan yang sudah beredar di media adalah kutipan yang tidak lengkap.

“Ya, terima kasih atas tanggapannya. itu mrupakan potongan rapat yg tdk lengkap. akan segera saya rilis pernyataan lengkapnya. : )”.

Maka tak lama pun, Wiwi segera merilis pernyataan lengkapnya sebanyak 28 item. Di akhir pernyataannya, Wiwi menegaskan, "Ada pun terkait pernyataan yang dikutip media tsb, itu terkait dengan dua pertanyaan yang saya ajukan kepada Ibu Menkes dengan tujuan meminta penjelasan pemerintah, kaitannya dengan pembahasan APBNP. Yang saya maksud dengan punishment adalah, bukan punishment sosial/dihukum/dikriminalkan, melainkan ODHA yg dsebabkan karena perilaku tidak sehat. Jadi saya tidak menggeneralisasi semua ODHA. Tentu saja kita semua berempati kepada yg tertular atau korban."

Tentu saja, klarifikasi Bu Wiwi masih jauh dari bijaksana. Sebab, Wiwi masih mengenakan sanksi terhadap mereka yang terjangkit HIV karena perilaku. Maka, jika mengacu pada UU Nomor 39 tentang HAM, Wiwi masih berlaku diskriminasi terhadap sesama.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com