Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajudan Djoko Mengaku Antarkan Empat Kardus ke Plaza Senayan

Kompas.com - 12/07/2013, 17:13 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Operator komputer di Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Wasis Tripambudi, yang juga merupakan ajudan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mengaku pernah mengantarkan kardus ke Plaza Senayan, Jakarta. Ia mengantarkannya bersama dengan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Wasis mengaku tidak tahu apakah isi kardus tersebut merupakan uang atau bukan. Wasis juga mengaku tidak tahu kepada siapa kardus itu diberikan.

"Saya pernah membawa kardus ke Plasa Senayan bersama Pak Teddy, yang katanya atas perintah Bapak (Djoko Susilo)," kata Wasis saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Mulanya Wasis mengaku kepada majelis hakim bahwa dia telah mengarang cerita soal kardus tersebut saat diperiksa dalam proses penyidikan di KPK. Menurut Wasis, keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) KPK mengenai kardus yang diantarkan ke Plaza Senayan itu tidak benar. Wasis mengaku diarahkan penyidik KPK agar mengakui bahwa kardus yang diantarkannya ke Plaza Senyan tersebut berisi uang.

"Saya diarahkan bahwa itu berupa dana, makanya saya katakan sekarang, saya mengarang," tutur Wasis.

Saat dicecar hakim anggota Anwar mengenai kepada siapa kardus itu diberikan, Wasis mengaku tidak tahu. Menurut Wasis, saat itu dia hanya bertindak sebagai sopir yang mengantarkan Teddy membawa kardus. "Pak Ted bilang ke saya, ini perintah Bapak (Djoko)," ucap Wasis.

Sesampainya di Plaza Senayan, Wasis mengaku diperintahkan oleh Teddy agar tetap berada di dalam mobil. Selanjutnya, menurut Wasis, Teddy keluar dari mobil dan menuju suatu tempat yang tidak diketahuinya. Tak lama kemudian, lanjut Wasis, Teddy kembali ke mobil lalu meminta dia keluar mobil.

"Saya disuruh keluar, ke kamar mandi, kunci dipegang (Teddy)," tutur Wasis.

Selanjutnya, Wasis tidak tahu apa yang dilakukan Teddy saat dia diperintahkan keluar mobil. Ketika kembali ke mobil, Wasis melihat kardus-kardus itu sudah tidak ada lagi. "Saya balik, kadusnya sudah enggak ada," katanya.

Empat kardus uang ke politisi Senayan

Saat bersaksi untuk Djoko dalam persidangan sebelumnya, Teddy mengaku pernah diperintahkan Djoko untuk memberikan empat kardus berisi uang Rp 4 miliar kepada politisi di Senayan. Uang untuk anggota Badan Anggaran DPR RI itu dikoordinasi Muhammad Nazaruddin.

Selain bertemu Nazaruddin, Teddy juga bertemu dengan anggota DPR lain, yaitu Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Herman Hery, dan Desmond Mahesa. Teddy menyebutkan, ada dua pertemuan penting, yakni di sebuah restoran di Plaza Senayan dan Restoran Basara di Menara Summitmas, Jakarta.

"Menggunakan mobil Wasis (ajudan Djoko), saya ke sana (restoran di Plaza Senayan) karena pernah ketemu di Basara. Yang menerima di Plaza Senayan itu sopir dan ajudan, sesudah bertemu Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo," kata Teddy dalam persidangan (28/5/2013). Namun, menurut Teddy, uang itu tidak terkait proyek simulator SIM.

Meski demikian, Teddy menceritakan informasi dari Nazaruddin bahwa bisa digolkan dana Rp 600 miliar untuk Korlantas Polri yang bisa disalurkan untuk dana pendidikan. Teddy juga mengungkapkan bahwa uang Rp 4 miliar itu merupakan uang Primer Koperasi Kepolisian (Primkoppol) yang dipinjamkan ke Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com