Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas DPS Dinilai Rendah

Kompas.com - 12/07/2013, 15:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat pemilu dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia, Said Salahudin, menilai, daftar pemilih sementara (DPS) yang telah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkualitas rendah. Setidaknya, ada beberapa faktor yang membuat DPS dinilai berkualitas rendah.

Said mengatakan, faktor pertama ialah karena DPS disusun berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, DP4 yang dikeluarkan dinilai tidak up to date.

"Di dalam DP4 itu ada pemilih yang telah meninggal dunia, anak-anak, bahkan ada pula pemilih yang sudah berpindah tempat tinggal yang telah berulang kali dicoret PPS (Panitia Pemungutan Suara) pada pemilu sebelumnya, ternyata masih keluar di DP4 sekarang," kata Said melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (12/7/2013).

Meski begitu, kata Said, Kemendagri tidak dapat menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan. Menurutnya, KPU juga memiliki andil atas kesalahan yang dibuat oleh Kemendagri.

"Di dalam Pasal 32 Ayat (5) UU Pemilu dinyatakan bahwa sinkronisasi data DP4 itu harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan KPU sehingga KPU memiliki andil dalam hal ini," ujarnya.

Faktor kedua, lanjutnya, adanya aturan yang menyatakan pemilih dapat tetap menggunakan hak pilihnya apabila tidak terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT), yaitu dengan cara menunjukkan KTP di tempat pemungutan suara. Menurutnya, hal itu dapat berpotensi fatal karena memengaruhi jumlah kertas suara yang akan dicetak.

Untuk diketahui, KPU hanya dapat melebihkan kertas suara yang didistribusikan maksimal sebanyak dua persen dari total DPT untuk masing-masing daerah.

"Lebih dari batasan, maka berpotensi pidana," ujarnya.

Faktor ketiga adalah belum siapnya dukungan teknologi informasi. Contohnya, lanjut Said, berdasarkan hasil pantauannya di daerah, masih banyak PPS yang tidak didukung oleh sarana internet. Belum lagi, keamanan sistem daftar pemilih (sidalih) yang juga dinilai rendah. Sementara itu, faktor terakhir, menurutnya, adalah rendahnya penghargaan KPU terhadap kinerja PPS.

"Di Jakarta saja hanya diberi honor Rp 500.000, itu pun masih harus dipotong pajak. Dengan honor yang tidak wajar itu, tentu sulit mengharapkan PPS bisa bekerja optimal," katanya.

Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah, tak menampik adanya kendala di tingkat PPS. Salah satunya ialah terkait persoalan data internet dan kendala dalam hal akses listrik. Meski demikian, dia yakin PPS masih dapat bekerja dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com