Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Kemdikbud, Evaluasi Proses Penerbitan Buku!

Kompas.com - 11/07/2013, 18:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI Surrahman Hidayat mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) segera mengevaluasi proses penerbitan buku. Pasalnya, Kemdikbud telah beberapa kali kecolongan atas terbitnya buku pelajaran yang memuat hal berbau pornografi.

“Kenapa kasus seperti ini selalu terjadi berulang-ulang? Ini jelas tidak boleh didiamkan. Kemdikbud harus segera memperbaiki alur penerbitan buku pelajaran," kata Surrahman dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Kamis (11/7/2013).

Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI ini meminta Kemdikbud bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) dan Pusat Kurikulum Perbukuan (Puskurbuk) segera berkoordinasi dan melakukan evaluasi. Hal ini perlu dilakukan untuk mendapatkan solusi dan penentuan sanksi agar kejadian serupa tak kembali terulang.

“Kasus seperti ini selalu terjadi berulang-ulang dan harus ada sanksi yang tegas atas keteledoran semacam itu," ujarnya.

Untuk diketahui, Kemdikbud kembali kecolongan setelah buku pelajaran Bahasa Indonesia untuk anak SD yang memuat cerita bernuansa pornografi kembali terjadi. Baru-baru ini beredar di dua sekolah di Bogor.

Di halaman 57 buku pelajaran tersebut, ada kisah seorang perempuan yang bekerja sebagai seorang pekerja seks komesial (PSK) di kota akibat masa lalunya yang kelam.

Mendikbud Mohammad Nuh telah menginstruksikan penarikan terhadap buku pelajaran tersebut. Menurutnya, penarikan buku itu merupakan salah satu bentuk sanksi dan dianggap akan memberikan efek jera untuk pihak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com