KOMPAS.com
- Di luar dugaan, keterangan para saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (5/7/2013), tak mendapat aneka bantahan dari terdakwa Irjen Djoko Susilo. Djoko tersenyum ketika disindir saksi yang pernah menjual rumah kepada Djoko.

Dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara Korlantas Polri, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menampilkan gambar rumah di Yogyakarta. ”Apa betul ini rumah yang Ibu jual?” tanya jaksa Pulung kepada saksi.

”Iya, betul, tapi kok sudah jelek ya,” celetuk saksi Saroyini Wuran Rahayu, pemilik lama sebidang tanah dan rumah di Jalan Langenastran Kidul, Keraton Panembahan, Yogyakarta. Mendengar komentar Saroyini, Djoko tersenyum sambil memperhatikan foto rumah yang telah dia beli itu.

”Waktu saya renovasi 8 tahun lalu, cantik sekali rumahnya,” kenang Saroyini. Sebagai orang yang tinggal di lingkungan keraton, ketika menjual rumah, Saroyini sebenarnya tak sekadar mengejar asal terjual. Ia telah melakukan penyaringan internal, siapa yang layak mendapatkan rumahnya.

Ia merasa sreg ketika pertama melihat Pak Djoko dan Bu Djoko, begitu Saroyini memanggil pasangan suami istri calon pembeli rumahnya. Ia tak tahu Bu Djoko yang mana, apakah istri pertama, kedua, atau ketiga. Bu Djoko, menurut surat dakwaan jaksa, adalah istri pertama Djoko, Suratmi.

Saroyini sudah menebak prejengan atau penampilan suami-istri itu yang dikatakan Saroyini pakaian Pak Djoko dan Bu Djoko begitu modis dan perlente. ”Wah, pasti nanti akan tambah bagus rumah saya,” kata Saroyini.

Syarat lain untuk kriteria pembeli rumahnya, yang seharusnya tak terucap di persidangan, ”Saya harus kenal dulu yang beli karena ini dalam beteng (benteng). Kalau yang beli orang luar Jawa, gimana?” Begitu curahan hati Saroyini.

Menjelang akhir sidang, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo mencoba mengklarifikasi soal ”curhat” yang bisa dimaknai lain oleh pihak lain. ”Maksud Ibu tadi soal orang luar Jawa gimana?” tanya Suhartoyo.

”Iya, saya kok berpikiran jelak ya, berprasangka buruk,” ujar Saroyini. ”Nanti dimarahi sama rakyat Indonesia lho,” kata Suhartoyo. ”Betul-betul saya mohon maaf,” jawab Saroyini tangkas. ”Jangan marah, ya, yang luar Jawa,” kata Suhartoyo.

Saroyini sempat penasaran, siapa gerangan priayi modis yang telah membeli rumahnya di atas lahan 600 hektar dengan harga Rp 2 miliar itu. Ia bertanya, apa sebenarnya kegiatan Pak Djoko.

”Waktu mau pulang saya tanya, ’Pak, kegiatannya apa?’ ’Oo, saya distributor apa gitu’, distributor telekomunikasi, kalau enggak salah Telkomsel apa Indosat gitu,” kata Saroyini.

Semua resep ia coba terapkan untuk mendapatkan pembeli yang layak dan sreg di hati, dan orang itu adalah Djoko Susilo yang membeli rumah atas nama anaknya, Poppy Femialya. Namun, betapa kecewa hati Saroyini ketika diberi tahu bahwa rumahnya muncul di televisi.

”Ada yang memberi tahu, ’Lho, kok rumahmu masuk (liputan) televisi?’ Aduh, kena aku deh, nasib,” lanjutnya. Dari tayangan di televisi, ternyata pembelinya adalah seorang polisi berpangkat inspektur jenderal.

Dari semua keterangan Saroyini, tak ada bantahan satu pun dari Djoko. Termasuk soal harga rumah yang hanya diakui Rp 500 juta di akta jual beli. Kondisi ini berbeda dengan kebiasaan Djoko sebelumnya yang beberapa kali berkelit.

Akhir-akhir ini, penolakan Djoko terhadap berbagai dakwaan, terutama terkait tindak pidana pencucian uang yang terkait para istri dan anak-anaknya, tak sekencang awal-awal persidangan.

Pada saat yang sama, sebelum jaksa resmi mengundang para saksi dari istri dan keluarga Djoko, tim penasihat hukum sudah melayangkan permohonannya agar mereka tak dihadirkan sebagai saksi. Jumat lalu sebenarnya pengadilan mengagendakan saksi dari istri-istri Djoko, yaitu Mahdiana dan Dipta Anindita, juga Joko Waskito (ayah Dipta). Namun, mereka tidak datang sebagai saksi.

Bisa jadi senyum dan keterbukaan Djoko yang merupakan peristiwa langka hari itu merupakan kompensasi agar permohonannya untuk tidak menghadirkan para istri dan keluarganya di persidangan bisa dikabulkan.

”Kenapa Bapak takut jika istri dan anak dihadirkan dalam sidang?” begitu pertanyaan yang pernah meluncur dari Hakim Ketua Suhartoyo, mewakili pertanyaan kita semua.