Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK telah memiliki dua alat bukti yang dapat menjerat keduanya. Saat ini, komisi antikorupsi tersebut tengah menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan terkait kasus tersebut. Perhitungan ini diperkirakan rampung setelah hari raya Idul Fitri 2013.
"Kenapa belum ditahan? Karena berkasnya belum lengkap. Beda berkas dengan bukti. Buktinya sudah lengkap," kata Abraham seusai menghadiri rapat dengan Timwas Bank Century di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Abraham membantah tudingan bahwa penuntasan kasus Hambalang terkatung-katung. Dengan tegas ia menjamin, penahanan para tersangka akan dilakukan setelah berkas perkara dilengkapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.