Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Konvensi Demokrat Hanya Lewat Jalur Undangan

Kompas.com - 09/07/2013, 11:09 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi dalam konvensi Partai Demokrat akan dilakukan dengan menjaring tokoh yang dianggap potensial menjadi calon presiden. Demokrat tidak membuka pendaftaran. Seseorang bisa menjadi peserta konvensi jika mendapatkan undangan dari komite konvensi.

"Diundang oleh komite, jadi tak ada pendaftaran. Kalau mendaftar, nanti siapa saja yang menganggap layak akan mendaftar, bisa ribuan," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan, Selasa (9/7/2013), di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.

Ia menuturkan, konvensi ini dilakukan semi terbuka, dalam arti kader dari internal Partai Dmeokrat dan non Partai Demokrat dapat ikut dalam seleksi. Dengan catatan memenuhi syarat dan terpilih oleh komite konvensi untuk mengikuti seleksi.

Pohan menjelaskan, tugas utama komite adalah menjaring kandidat yang dianggap layak mengikuti konvensi. Penjaringan dilakukan sesuai dengan tujuh aturan pokok yang telah ditetapkan. Menurut Pohan, anggota komite konvensi akan ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Ditargetkan, akhir Juli ini komite itu sudah terbentuk.

Minggu (7/7/2013) lalu, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah mengumumkan tujuh aturan pokok konvensi. Konvensi dilaksanakan oleh Demokrat untuk menjaring calon presiden di 2014 nanti.

Dari tujuh aturan pokok dalam konvensi Partai Demokrat, di antaranya adalah konvensi digelar semi terbuka dengan penyelenggaranya adalah komite konvensi, peserta konvensi bisa berasal dari kader juga non kader Partai Demokrat, dua tahap konvensi berlangsung selama delapan bulan, mulai September 2013 sampai April 2014, serta peserta konvensi atau kandidat tidak dipungut biaya (baca: SBY Umumkan 7 Aturan Pokok Konvensi Demokrat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com