“Saya dimintai keterangan untuk memberikan kesaksian bagi Brigjen Didik,” kata Nanan saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Nanan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.55 WIB dengan menumpang mobil Camry hitam berpelat dinas Kepolisian, 2-00. Dia tampak dikawal ketat sejumlah petugas Kepolisian.
Terlihat sejumlah petugas Kepolisian, baik yang menggunakan seragam dinas maupun yang berpakaian preman, mengawal kedatangan Nanan. Tampak pula petugas berbaju safari hitam dalam rombongan pengawal Nanan di Gedung KPK pagi ini.
“Kita ingin tahu apa yang diminta keterangan, yang penting kita berharap semua segera tuntas, transparan, dan terbuka,” kata Nanan lagi.
Tanpa banyak berkomentar, Nanan kemudian masuk ke dalam Gedung KPK untuk mengisi daftar tamu. Setelah selesai mengisi daftar tamu, jenderal bintang tiga ini langsung naik ke ruangan pemeriksaan tanpa perlu menunggu di ruang tunggu tamu. Meski Nanan telah masuk ke dalam Gedung KPK, para pengawalnya terlihat tetap berjaga di halaman gedung.
Pemeriksaan Nanan ini merupakan yang kedua kalinya. Pada pemeriksaan pertama, ia dimintai keterangan untuk tersangka lainnya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Seusai diperiksa sebagai saksi Djoko pada Maret lalu, Nanan yang pernah menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri itu menyatakan bahwa pengadaan proyek simulator ujian SIM Korps Lalu Lintas Kepolisian RI roda empat 2011 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.
Menurut Nanan, sebelum Kepala Kepolisian RI menandatangani surat penetapan pemenang lelang proyek ini, Inspektorat Jenderal Pengawasan Umum (Itwasum) Polri sudah melakukan pra-audit.
Aliran dana ke Itwasum
Surat dakwaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu mengungkapkan adanya uang proyek simulator SIM senilai Rp 1,5 miliar yang mengalir ke Itwasum Polri. Menurut dakwaan, uang tersebut diberikan kepada Itwasum agar PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto direkomendasikan sebagai pemenang tender proyek simulator R4.
Surat dakwaan menyebutkan, Itwasum Polri yang beranggotakan Wahyu Indra, Gusti Ketut Guwana, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan, dan Bambang Rian Setyadi melakukan pra-audit terhadap proyek simulator R4 atas perintah Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo.
Pra-audit dilakukan sebelum Kapolri menetapkan PT CMMA sebagai pelaksana proyek pengadaan simulator R4 senilai Rp 144,56 miliar tersebut.
Selanjutnya, sekitar 9 Maret 2011, Sukotjo S Bambang atas perintah Budi Susanto melakukan demo teknis simulator di hadapan anggota Itwasum, Gusti Ketut Guwana, dan petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah demo teknis dilaksanakan, Budi meminta uang Rp 50 juta kepada Sukotjo untuk diberikan ke Gusti Ketut.
Bukan hanya itu, Budi juga meminta uang Rp 1 miliar dan Rp 1,5 miliar lagi kepada Sukotjo untuk diberikan ke Itwasum. Setelah pemberian uang lebih dari Rp 1,5 miliar itu, tim Itwasum Mabes Polri pun merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang simulator R4. Rekomendasi Itwasum inilah yang kemudian dijadikan dasar bagi Kapolri selaku pengguna anggaran untuk menerbitkan surat keputusan yang menetapkan PT CMMA sebagai pemenang lelang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.