Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Waktu "Mepet", UU Pilpres Tak Perlu Direvisi

Kompas.com - 08/07/2013, 13:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy mengatakan, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tidak perlu direvisi. Alasannya, waktu yang semakin berjalan dan mendekati pelaksanaan Pilpres. Selain itu, revisi, menurutnya, tak akan membawa perubahan signifikan.

Ia juga menilai, revisi UU tersebut juga tidak memiliki urgensi yang jelas dan berpotensi untuk uji materi ke Mahkamah Kostitusi (MK). Perlu waktu yang lebih lama dalam penyelesaiannya, sementara waktu pemilihan presiden dan wakil presiden semakin dekat.

"Kita mending tetap saja (tidak direvisi), itu lebih baik. Mulai belajar aturan itu harus tetap. Bayangkan kalau soal aturan diubah terus," katanya, Senin (8/7/2013) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, dalam rapat pleno, empat fraksi berpendapat UU Pilpres perlu direvisi. Fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.

Anggota Baleg dari Fraksi PDI-P, Honing Sanny, mengatakan, pihaknya menilai revisi UU Pilpres perlu dilakukan. Salah satu hal yang perlu diatur dalam UU Pilpres, kata dia, adalah pengaturan mekanisme koalisi. Fraksi Partai Gerindra dan Hanura menginginkan agar ambang batas pengusungan capres-cawapres diturunkan.

Hanura meminta parpol yang lolos ambang batas parlemen 3,5 persen dapat mengusung pasangan capres-cawapres. Fraksi Gerindra dan Hanura beralasan dengan ambang batas rendah. Banyak parpol yang bisa mengusung pasangan capres-cawapres sehingga rakyat diberikan banyak pilihan.

Adapun Fraksi PPP memilih sikap abstain. Dengan demikian, jumlah fraksi yang mendukung dengan menolak revisi UU Pilpres seimbang. Oleh karena itu, hal tersebut akan dibahas kembali, dan forum lobi dilakukan sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk diputuskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com