"Enggak benar itu," kata Johan melalui pesan singkat, Minggu (7/7/2013).
Menurut Nudirman, dana Rp 400 juta tersebut berasal dari APBN yang dialokasikan KPK untuk kegiatan pencegahan. Ihwal pemberian uang pun dibantah ICW.
Ketua Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho mengatakan bahwa dana Rp 400 juta itu merupakan dana saweran untuk pembangunan gedung baru KPK yang dikoordinasi ICW. Uang itu, kata Emerson, akan diberikan kepada KPK sebagai dana hibah melalui Kementerian Keuangan.
Dia juga menegaskan bahwa ICW tidak menerima dana dari APBN, APBD, IMF, dan Bank Dunia karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Kendati demikian, Emerson mengakui kalau salah satu sumber dana ICW berasal dari lembaga donor asing. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan menerima dana asing karena pemerintah pun melakukan hal serupa.
Saat dikonfirmasi soal pengakuan Emerson ini, Nudirman menuding ICW berbohong. Menurut Nudirman, dana dari KPK untuk ICW sudah diberikan jauh sebelum ada saweran gedung baru KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.