Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Bias, SBY Terpaksa Umumkan Konvensi Lebih Awal

Kompas.com - 08/07/2013, 00:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan tujuh aturan pokok terkait konvensi calon presiden dari Partai Demokrat. Aturan mengenai konvensi ini disampaikan lebih awal untuk menepis salah persepsi yang berkembang di masyarakat.

Saat menggelar jumpa pers terkait konvensi di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Minggu (7/7/2013) malam, SBY yang didampingi jajaran elite Partai Demokrat menyampaikan bahwa sesuai dengan rencana awal, waktu pengumuman konvensi baru akan dilakukan sekitar dua atau tiga pekan ke depan.

Namun, akhirnya konvensi terpaksa dilakukan lebih cepat karena opini yang berkembang di tengah masyarakat menilai konvensi Demokrat sangat bias dan mengalami distorsi. "Kami mengikuti dinamika di ruang publik termasuk di media massa, terlebih di media sosial, isu tentang rencana konvensi capres PD ini telah mengalami bias, dan distorsi," kata SBY.

Ia mencontohkan, beberapa waktu terakhir muncul suara-suara yang menganggap konvensi ini hanya isapan jempol, tidak sungguh-sungguh, dan hanya pencitraan.

Menurut SBY, suara miring tentang konvensi itu bermunculan karena publik belum mengetahui aturan pokok dari konvensi tersebut. Menyikapi itu, akhirnya SBY menggelar pembicaraan dengan pimpinan Partai Demokrat lainnya, dan disepakati untuk memberi penjelasan kepada publik pada Minggu malam.

"Saya mengikuti. Memang ada kebiasaan di antara kita belum tahu benar tetapi komentarnya banyak sekali, akhirnya ke sana kemari," kata SBY.

Adapun tujuh aturan pokok dalam konvensi Partai Demokrat adalah sebagai berikut: Pertama, sistem konvensi digelar semi-terbuka. Dalam arti peserta konvensi bisa berasal dari non-kader Partai Demokrat. Konvensi adalah seleksi dan dilaksanakan secara transparan. Konvensi ini melibatkan rakyat dalam pemilihan dan penetapan pemenang konvensi, serta tidak ada penyisihan di tengah jalan kecuali kandidat yang bersangkutan mengundurkan diri.

Kedua, mengenai organisasi konvensi nantinya akan dibentuk komite konvensi yang bertugas menyelenggarakan semua kegiatan seleksi dan konvensi. Pimpinan dan keanggaotaan komite konvensi merupakan paduan tokoh Partai Demokrat dan tokoh-tokoh independen. Komite konvensi ini bertanggung jawab kepada Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Ketiga, peserta konvensi berasal dari kader dan non-kader Partai Demokrat serta memenuhi syarat yang ditentukan dalam konvensi. Komite konvensi akan melakukan penjaringan kepada mereka yang cocok (eligible) sebagai kandidat. Selain itu, seluruh kandidat diminta untuk menandatangani dan menjalankan kode etik konvensi. Komite konvensi akan memberikan sanksi kepada kandidat yang melakukan pelanggaran.

Keempat, seleksi akan berupa pengenalan kandidat kepada masyarakat oleh komite konvensi. Wawancara media juga akan diatur oleh komite konvensi, termasuk debat antarkandidat. Kandidat dapat melaksanakan kegiatan lain di luar kegiatan resmi komite konvensi, sesuai dengan aturan konvensi.

Kelima, tahapan konvensi berlangsung selama delapan bulan, mulai September 2013 sampai April 2014, dan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama September-Desember 2013, semua kegiatan dilaksanakan kecuali debat antarkandidat. Tahap kedua, Januari-April 2014, semua kegiatan dilaksanakan termasuk debat antarkandidat. Komite konvensi akan menentukan nama peserta konvensi pada akhir Agustus 2013.

Keenam, peserta konvensi atau kandidat tidak dipungut biaya. Dalam semua kegiatan konvensi yang diselenggarakan, biaya ditanggung oleh komite konvensi. Biaya konvensi berasal dari sumber-sumber yang sah dan halal. Biaya untuk kegiatan kandidat yang dilakukan di luar konvensi disediakan oleh kandidat itu sendiri, diwajibkan berasal dari sumber yang sah dan halal.

Ketujuh, penentuan pemenang konvensi akan ditentukan selambat-lambatnya pada Mei 2014 setelah pemilihan legislatif dan sebelum pemilihan presiden. Pemenang konvensi didasarkan pada hasil survei dan bukan ditentukan oleh kader Partai Demokrat semata. Misalnya melalui voting DPP, DPD, dan DPC Partai Demokrat.

Survei dilakukan dua kali oleh tiga lembaga survei yang independen dan kredibel. Hasil survei akan diumumkan ke publik secara transparan oleh komite konvensi.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com