Dugaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/7/2013). "Dari bansos," kata Bambang.
Sebelumnya, Bambang menyebutkan, ada tiga sumber dana yang diduga untuk menyuap Setyabudi. Namun, ketika itu, Bambang baru mengungkapkan dua sumber, yakni berasal dari patungan kepala daerah dan pinjaman pihak swasta. "Sekarang kan sudah ketahuan, dulu saya sebut dua, sekarang tambah satu lagi, diduga dari bansos," ungkap Bambang.
Namun, Bambang menolak merinci lebih jauh dugaan penggunaan dana bansos untuk menyuap hakim itu. Dalam kasus dugaan penyuapan kepada hakim Setyabudi, KPK semula menetapkan empat tersangka, yakni Setyabudi, Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, yang disebut orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada, seorang yang diduga perantara bernama Asep Triana, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK menetapkan Wali Kota Bandung dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka. Diduga, pemberian suap kepada Setyabudi ini berkaitan dengan perkara korupsi bansos Bandung yang ditangani Pengadilan Negeri Bandung.
Perkara tersebut telah masuk ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Edi mengaku pernah diperintahkan Dada untuk mengumpulkan uang dari para kepala dinas, yang akan diberikan kepada Setyabudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.