Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gejala Jelang Pemilu ...

Kompas.com - 05/07/2013, 12:23 WIB
Marcellus Hernowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kamis (4/7) siang, diskusi untuk mendukung Rancangan Undang-Undang Desa digelar di ruang wartawan Kompleks Parlemen, Jakarta. Judulnya, ”Kenduri Warga
untuk RUU Desa”. Ketua panitia khusus DPR untuk membahas RUU Desa, Akhmad Muqowam, serta dua wakilnya, Khatibul Umam Wiranu dan Budiman Sudjatmiko, hadir di acara itu.

Acara itu hanya salah satu upaya mendukung RUU Desa yang masih dibahas DPR dan  pemerintah. Bentuk dukungan lain beberapa kali dilakukan, misalnya lewat unjuk rasa aparat desa ke Kompleks Parlemen dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam diskusi kemarin, perhatian juga diberikan sejumlah anggota DPR terhadap berbagai aksi mendukung RUU Desa. Hampir selalu ada anggota DPR yang menerima unjuk rasa
ke DPR untuk mendukung RUU itu. Suara dukungan juga terdengar dari Kompleks Parlemen untuk sejumlah wacana, seperti adanya dana untuk pembangunan serta operasional desa sebesar 10 persen dari total APBN tiap tahun.

RUU Desa memang strategis. Sebagian besar rakyat tinggal di desa, yang pada tahun 2012 jumlahnya sekitar 72.900 desa.

Perhatian juga diberikan sejumlah anggota DPR untuk isu lain, seperti pemekaran daerah. Ini, misalnya, diperlihatkan Ahmad Yani dalam Rapat Paripurna DPR tentang pengesahan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Sumatera Selatan, 11 Juni lalu. Setelah persetujuan diambil, politisi Partai Persatuan Pembangunan itu keluar dari ruang rapat paripurna.

Saat berjalan di luar ruang rapat, dia dicegat untuk ucapan selamat dan diajak foto bersama sejumlah pendukung pembentukan Kabupaten Muratara yang hadir di Kompleks Parlemen. Sebuah ”kebetulan” yang manis meski Yani bertugas di Komisi III dan pembahasan pembentukan Kabupaten Muratara dilakukan Komisi II.

Yani dikenal sejumlah pendukung pembentukan Kabupaten Muratara karena dia anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I. Wilayah dapil itu antara lain Kabupaten Musi Rawas, induk Kabupaten Muratara. Pemilu 2014, Yani kembali bertarung di dapil tempat Muratara itu berada.

Anggota Komisi III lain, Sarifudin Sudding, dalam Rapat Paripurna DPR, 12 April lalu, bahkan mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Komisi II DPR terkait pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Sulawesi Tengah. Kabupaten itu menjadi daerah pemilihan Sudding, politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat.

Yani dan Sudding, Senin lalu, melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada kepolisian karena lembaga swadaya masyarakat itu memasukkan mereka sebagai bagian dari 36 caleg yang diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Yani dan Sudding menuding ICW, antara lain, telah menghina dan mencemarkan nama baik

Inilah gejala umum ketika pemilu makin dekat. Politisi sibuk memoles citra. Menonjolkan yang baik meski itu bukan hasil kerjanya dan berusaha menutupi yang busuk. (M HERNOWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com