Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Kasus Hambalang Dipercepat

Kompas.com - 05/07/2013, 11:53 WIB
Khaerudin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mempercepat penyidikan terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sejak awal pekan hingga Kamis (4/7), setiap hari, KPK memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Anas.

”Semua pemeriksaan kasus- kasusnya di KPK dipercepat. Intinya, KPK ingin menuntaskan kasus ini,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta.

Kemarin, KPK memeriksa empat saksi dengan tersangka Anas. Mereka adalah Manajer Hotel Aston Tropicana Yogi; karyawan PT Adhi Karya, Muhammad Fadhil; Didik Mukrianto dari DPP Partai Demokrat, dan Rezafi Akbar yang tercatat sebagai anggota staf di Partai Demokrat. ”Sampai pukul 14.00 (kemarin), Didik Mukrianto dan Rezafi Akbar belum hadir,” kata Johan.

Ia mengungkapkan, saksi-saksi yang diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang sejak Senin memang terkait upaya KPK menggali informasi berhubungan dengan keterlibatan Anas.

Apakah pemeriksaan ini bakal berujung pada pemeriksaan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam tersebut, Johan belum dapat memastikan. Termasuk apakah setelah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, Anas akan segera ditahan. Anas ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013 dan belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

Konfirmasi temuan

Menurut Johan, terkait percepatan penyidikan terhadap kasus yang menjerat Anas ini, kemungkinan ada sejumlah temuan yang akan dikonfirmasi KPK kepada beberapa saksi. Sebelumnya, KPK memastikan Anas tak hanya dijerat dengan dugaan pemberian mobil mewah Toyota Harrier dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Namun, KPK juga meyakini Anas diduga terlibat korupsi proyek-proyek lain dalam konteks pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang.

Diduga dari sejumlah proyek yang dikorupsi inilah mengalir dana ke arena Kongres Partai Demokrat 2010 yang memenangkan Anas sebagai ketua umum. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengakui, KPK memang tengah mendalami dugaan adanya aliran dana dari proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat. Pendalaman ini, menurut Zulkarnain, dalam rangka mengungkap keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang.

Salah seorang pengacara Anas, Patra M Zen, menyatakan tidak mengetahui maksud KPK yang menjadikan Anas sebagai tersangka dalam proyek-proyek lain terkait Hambalang. ”Asas penetapan tersangka itu adalah telah mempunyai bukti yang cukup. Bukti yang cukup itu terkait dengan apa kalau disebut proyek-proyek lain. Belum pernah ada penetapan tersangka pakai istilah proyek-proyek lain,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Nasional
    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Nasional
    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Nasional
    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

    Nasional
    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com