JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan menilai, sikap politisi DPR yang melaporkan ICW ke polisi, setelah merilis 36 nama caleg sementara yang memiliki komitmen memberantas korupsi yang rendah adalah kemunduran demokrasi.
"Sudah terlihat, karakter politisi ini tidak cukup siap membangun demokrasi. Dalam bingkai demokrasi, justru ini merupakan satu setback karena membungkam publik yang mengkritisi mereka," ujar Abdullah di Jakarta, Kamis (4/7/2013).
Abdullah mengakui, 36 caleg sementara itu adalah anggota DPR periode 2009-2014. ICW mengatakan merilis data tersebut atas data yang jelas.
Meski dilaporkan ke polisi, ICW mengaku tak gentar. Malah, ICW mengatakan akan terus mengorek caleg bermasalah."Ke depan, kami tidak berhenti di sini. Kami akan merangkul beberapa jaringan. Kami akan menagih akuntabilitas caleg," papar Abdullah.
Buntut dari sikap kritis ini, sejumlah politisi seperti Ahmad Yani dari PPP, Syarifuddin Suding dari Partai Hanura, melaporkan ICW ke polisi. Bagi ICW, konsekuensi demikian sudah diprediksi dan tak membuat mereka gentar.
36 nama caleg sementara hasil rilis ICW yang komitmennya rendah pada pemberantasan korupsi berasal dari Golkar (9 orang), Demokrat (10 orang), PDI Perjuangan (5 orang), PKS (4 orang), Gerindra (3 orang), PPP (2 orang), Hanura (1 orang), PKB (1 orang), dan PBB (1 orang).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.