Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Keistimewaan Ketua MPR ...

Kompas.com - 04/07/2013, 19:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) merupakan lembaga yang memiliki kewenangan sangat tinggi. Itulah kenapa Ketua MPR menjadi sedikit lebih istimewa dibanding pimpinan lembaga negara lainnya.

Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menegaskan bahwa tak ada yang bisa melantik Ketua MPR. Seseorang dinyatakan sah menjabat sebagai Ketua MPR setelah membacakan sumpahnya sendiri di hadapan pimpinan MPR, Pimpinan Fraksi di MPR, dan kelompok anggota MPR.

"Bukan dilantik, karena Pimpinan MPR tak ada yang berani melantik. Tapi membacakan sumpah dan tak ada yang menuntun," kata Hajriyanto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/7/2013).

Pernyataan Hajriyanto ini terkait dengan rencana pembacaan sumpah Sidarto Danusubroto. Sidarto diputuskan oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai penerus almarhum Taufiq Kiemas menjadi Ketua MPR.

MPR merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan sangat tinggi. Beberapa kewenangan yang menjadikan MPR istimewa terkait kewenangannya mengubah dan menetapkan Konstitusi, melantik Presiden dan Wakil Presiden, memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya, serta memilih Presiden atau Wakil Presiden bila terjadi kekosongan jabatan.

Posisi Ketua MPR kosong setelah Taufiq Kiemas meninggal pada 8 Juni 2013. Setelah itu, para Wakil Ketua MPR secara kolektif kolegial mengemban tugas sebagai Ketua MPR. Pembacaan sumpah Sidarto akan dilakukan pada Senin (8/7/2013), di Gedung Parlemen, Jakarta.

Sejumlah pimpinan dari lembaga tinggi negara akan diundang dalam acara tersebut. Di antaranya Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Presiden serta Wakil Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com