Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, KPK belum mengajukan surat permohonan kepada Mahkamah Agung untuk memindahkan lokasi sidang hakim Setyabudi.
“Sejauh ini, KPK belum ada permintaan ke MA untuk memindahkan tempat sidang,” kata Johan di Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Sebelumnya, tim pengacara Setyabudi mengaku telah mengirimkan surat ke MA melalui KPK yang meminta agar persidangan kliennya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Meski tempat kejadian perkara berada di Bandung, pihak Setyabudi menginginkan persidangan digelar di Jakarta dengan alasan khawatir akan mendapatkan tekanan dari pendukung Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Seperti diketahui, kasus penyuapan kepada hakim Setyabudi ini diduga melibatkan Dada dan orang dekatnya, Ketua Organisasi Masyarakat Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung.
Lebih jauh, Johan mengatakan, KPK bisa saja meminta kepada MA agar lokasi persidangan dipindahkan dari lokasi tempat kejadian perkara ke Jakarta. Hanya saja, menurut Johan, pemindahan harus didasarkan alasan tertentu.
“Misalnya karena di tempat kejadian perkara dianggap tidak aman, bisa memunculkan gangguan terhadap hakim sehingga hakim tidak bisa independen,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Setyabudi diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait perkara bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung yang ditanganinya.
Selain menetapkan Setyabudi sebagai tersangka, KPK menjerat sejumlah pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Dada, mantan Sekretaris Daerah Edi Siswadi, Toto, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat, dan Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto.
Hari ini, KPK menggelar rekonstruksi atau reka ulang pemberian uang kepada hakim Setyabudi. Menurut Johan, reka ulang dilakukan di sekitar Pengadilan Negeri Bandung dan kemungkinan akan berlangsung hingga dua hari ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.