Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: ICW Jangan Korupsi Kebenaran

Kompas.com - 02/07/2013, 14:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hujan kritik terus mengalir untuk Indonesia Corruption Watch. Hal itu terjadi setelah ICW mengeluarkan data 36 calon anggota legislatif yang dianggap memiliki komitmen antikorupsi lemah.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengungkapkan keanehan dalam data versi ICW tersebut. Menurut Hidayat, analisis yang digunakan tidak jelas sehingga mengeluarkan hasil yang tidak tidak kuat secara argumentasi.

Hidayat memberi contoh, dalam data ICW terdapat empat nama politisi PKS yang masuk dalam kategori diragukan komitmen antikorupsinya. Salah satunya adalah politisi PKS sekaligus anggota Komisi VI DPR, Zulkieflimansyah. Zulkieflimansyah, kata Hidayat, merupakan salah satu kader PKS yang terkenal pro pada pemberantasan korupsi. Karena itu, ia mengaku heran saat ada nama Zulkieflimansyah dalam daftar hitam ICW.

"Zulkifliemansyah, dia yang dipuji Dahlan (Menteri BUMN) karena menolak suap. Dia yang dipuji malah masuk ke kelompok tidak pro-pemberantasan korupsi," kata Hidayat, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Selain itu, Hidayat juga tak menemukan alasan mengapa nama Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah ikut masuk dalam daftar ICW. Padahal, kata Hidayat, Fahri merupakan kader PKS yang konsisten memberikan kritik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kinerja lembaga antikorupsi itu dapat meningkat.

"ICW jangan mengorupsi kebenaran," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam data ICW ada 36 caleg yang dianggap memiliki komitmen antikorupsi lemah. Sejumlah nama yang disebut bereaksi keras dan melaporkan ICW ke Bareskrim Mabes Polri dengan tudingan pencemaran nama baik. Menanggapi itu, ICW mengaku siap menghadapinya secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com