Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LIPI: Paranoid Curigai Dana Asing untuk Ormas

Kompas.com - 02/07/2013, 09:30 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah dinilai paranoid menyikapi dana asing untuk organisasi masyarakat (ormas). Pendanaan dari asing tidak perlu dikhawatirkan karena masyarakat akan menolak jika ternyata melakukan intervensi.

"Masyarakat punya mekanisme alamiah untuk menolak. Kalau dana asing sifatnya mendikte, saya yakin masyarakat akan menolak. Ini ketakutan yang sangat lebay, paranoid soal dana asing," kata peneliti senior dari Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris, saat jumpa pers di Kantor LIPI, Jakarta, Senin ( 1/7/2013 ).

Jumpa pers digelar P2P untuk mendesak Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat tidak disahkan DPR. P2P menyampaikan berbagai argumen penolakan, salah satunya RUU tersebut disusun dengan paradigma yang keliru. Masyarakat dipandang sebagai sumber ancaman, sumber konflik sosial sehingga perlu diatur, dibina, dan diawasi negara.

Kepala Bidang Politik Nasional LIPI Irine Hiraswari Gayatri menilai, pendanaan terhadap ormas oleh pemerintah justru akan membuat ormas tidak independen. Dengan didanai dari APBN, pemerintah akan ikut campur dalam kegiatan ormas.

Irine menambahkan, pihaknya menilai aneh sikap mendua pemerintah ketika memandang dana asing. Satu pihak selalu curiga terhadap dana asing dalam aktivitas ormas. Di pihak lain, membiarkan berbagai pihak asing menggerogoti, mengeksploitasi, bahkan menghancurkan perekonomian nasional Indonesia.

Penyusunan RUU Ormas yang telah berlangsung hampir dua tahun ini merupakan pekerjaan sia-sia yang membuang waktu dan energi, serta menghabiskan dana APBN, kata Irine.

Syamsuddin menambahkan, jangan terjebak pada cara berpikir politisi.

"Poinnya bukan pada dana asing atau bukan. Kenyataan, wakil kita tidak mau berubah, tidak mau korupsinya ketahuan, tidak mau partainya dilikuidasi dalam pemilu. Pokoknya tidak mau boroknya dibongkar (sehingga mengatur ormas)," kata Haris.

Seperti diberitakan, rencananya DPR akan mengesahkan RUU Ormas pada Selasa (2/7/2013), setelah ditunda pekan lalu akibat masih adanya penolakan dari fraksi. Kalangan ormas mendesak agar RUU tersebut tidak disahkan dengan berbagai alasan. Mereka sampai melakukan unjuk rasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com