“Semakin kencang kau kasih, semakin kencang Ustaz Luthfi. Kalau enggak, didiemin saja,” tutur hakim menirukan perkataan Fathanah dalam rekaman.
Selanjutnya Fathanah menghubungi Luthfi untuk memberitahukan kesanggupan Maria member fee Rp 5.000 per Kilogram apabola permohonan 8.000 disetujui sehingga fee keseluruhan berjumlah Rp 40 miliar.
“Luthfi menanggapinya dengan mengatakan Maria harus bisa meyakinkan Mentan dengan data-data yang kongkret, Luthfi akan minta Mentan setujui 10.000 ton sehingga fee nya jadi Rp 50 miliar,” tutur hakim.
Bertemu Mentan di Medan
Setelah terjadi kesepakatan mengenai fee tersebut, Luthfi memfasilitasi pertemuan Maria dengan Mentan Suswono di Medan, Sumatera Utara, Januari 2013. Menurut hakim, dalam pertemuan di Medan tersebut Luthfi memperkenalkan Maria kepada Suswono, dan selanjutnya Maria mempresentasikan kepada Suswono mengenai perlunya tambahan kuota impor serta menyampaikan kebutuhan riil daging sapi dan adanya praktek jual beli izin impor yang menyebabkan harga daging tinggi.
Menanggapi pemaparan Maria, kata hakim, Mentan Suswono menyatakan data tersebut tidak valid dan perlu dikaji dulu. Meskipun demikian, menurut putusan hakim, Maria kembali menyatakan komitmennya untuk memberikan fee Rp 40 miliar kepada Luthfi jika penambahan kuota impor 8.000 ton berhasil.
Sebagai bukti komitmennya, PT Indoguna atas perintah Maria mengeluarkan uang Rp 1 miliar yang kemudian diberikan kepada Fathanah. Pemberian uang itu dilakukan Juard dan Arya di kantor PT Indoguna. Tak lama setelah pemberian uang tersebut, Fathanah tertangkap tangan penyidik KPK, begitupun Juard dan Arya.
“Fathanah setelah menerima uang, langsung menghubungi Luthfi,” kata hakim.
Majelis hakim juga menyebutkan, ada fakta hukum yang menunjukkan Luthfi memita Sekretaris Mentan Baran Irawan untuk menghadapnya di kantor DPP PKS. Kepada Baran, Luthfi menyampaikan agar Mentan peka terhadap harga daging sapi yang mahal dan beredarnya daging celeng di pasaran.
Luthfi juga disebut majelis hakim sempat menghubungi Ahmad Rozi setelah menerima telepon dari Fathanah sebelum penangkapan. Kepada Rozi, Luthfi meminta agar Elda menyiapkan data terbaru mengenai harga daging sapi yang dapat dijadikan dasar bagi Mentan untuk menerbitkan izin baru.
Masih pikir-pikir untuk banding
Dalam kasus ini, Luthfi dan Fathanah berstatus sebagai terdakwa sementara Maria ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Luthfi dan Fathanah.
Ketika ditanyakan tanggapannya terhadap putusan ini, baik Juard maupun Arya menyatakan akan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
"Kami akan pikir-pikir dulu Yang Mulia," ujar Juard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.