"Kategorinya tidak pas dan tidak benar, ini sangat berbahaya, dia cenderung melakukan kampanye negatif, black campaign," kata Yani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).
Dalam data ICW, Yani yang mendukung upaya revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ingin melemahkan kewenangan KPK. Atas dasar itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu masuk dalam daftar 36 caleg yang memiliki komitmen rendah terhadap pemberantasan korupsi. Namun, Yani mengaku tidak tahu motif ICW merilis data tanpa fakta tersebut.
"Itu saya tidak tahu siapa motif dibalik ini. Apakah ada orang, karena saya gencar bongkar korupsi besar, baik di dapil saya atau Republik ini atau koruptor sejati itu dibelakangnya mendorong agar dibusukkan nama saya?" papar Yani.
Yani sebelumnya tidak mau melaporkan ICW. Namun, ia mengaku didesak oleh konstituennya untuk menempuh jalur hukum.
"Mereka (ICW) bertahan dengan sikap mereka. Saya sesungguhnya malam itu menunggu sikap mereka, apa ada permohonan maaf, atau katakan data salah atau tidak valid," terangnya.
Seperti diketahui, ada 36 nama calon legislatif yang dianggap ICW memiliki komitmen rendah terhadap pemberantasan korupsi. Mereka adalah caleg dari Partai Golkar (9 orang), Partai Demokrat (10 orang), PDI Perjuangan (5 orang), PKS (4 orang), Gerindra (3 orang), PPP (2 orang), Hanura (1 orang), PKB (1 orang), dan PBB (1 orang).
Dasar ICW memasukkan 36 nama antara lain karena nama mereka pernah disebut dalam dakwaan terpidana korupsi, pernah menyampaikan wacana atau mendukung pembubaran KPK, dan mendukung revisi UU KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.