Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoe: Hanura Akan Laporkan ICW

Kompas.com - 01/07/2013, 08:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Badan Pelaksana Pemenangan Pemilu Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo mengatakan, partainya akan melaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke polisi. Hal ini terkait dirilisnya 36 nama anggota DPR yang dinilai memiliki komitmen rendah dalam pemberantasan korupsi. Dalam daftar itu, termasuk salah satunya Syarifudin Suding.

"Kami tahu persis persoalannya. Karena ini menyangkut ingin membersihkan nama baik, kami akan lapor ke kepolisian," ujar Hary, di Jakarta, Minggu (30/6/2013).

Menurutnya, selama menjadi anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Suding sudah menunjukkan sikap kritisnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata Hary Tanoe, sikap Suding itu bertujuan agar kinerja KPK semakin meningkat dan bukan menghambat upaya pemberantasan korupsi seperti yang dituduhkan ICW.

"KPK itu bagus, tapi tetap ada yang perlu diperbaiki," katanya.

"Namanya manusia, yang kerja di KPK bisa saja salah. Aturan ini harus diubah," lanjut Hary.

Berikut daftar lengkap 36 caleg yang dianggap ICW memiliki komitmen rendah terhadap pemberantasan korupsi:

Golkar: 9 orang
1. Aziz Syamsuddin: Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM;
2. Bambang Soesatyo: Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM;
3. Idris Laena: Melakukan pelanggaran etika (sedang) dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN;
4. Nurdiman Munir: Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut;
5. Setya Novanto: Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir setelah pertemuan dengan Setya Novanto;
6. Kahar Muzakir: Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir;
7. Melchias Marcus Mekeng: Disebut sebagai "Ketua Besar" dalam BBM antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh dalam kasus wisma atlet;
8. Priyo Budi Santoso: Nama Priyo Budi S masuk dalam tuntutan JPU atas kasus pengadaan Al Quran dan laboratorium yang menyeret Dendi Prasetya dan Zulkarnain Djabar;
9. Charles Jonas Mesang: Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar Rp 90 juta.  

Demokrat: 10 orang
1. Edhie Baskoro Yudhoyono: Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ibas kepada Yulianis dinilai oleh LPSK menghambat pemberantasan korupsi;
2. Mirwan Amir: Saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan menyebutkan peran yang bersangkutan sebagai "Ketua Besar" yang menerima uang dari proyek wisma atlet;
3. Jhonny Allen Marbun: Disebut oleh Abdul Hadi Jamal (tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga dan bandara Indonesia timur) menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek yang sama;
4. Achsanul Qosasi; Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN;
5. Ignatius Mulyono: Membantu pengurusan sertifikat Hambalang atas permintaan Anas Urbaningrum;
6. Muhammad Nasir: Audit BPK menyebut nama Muhammad Nasir termaktub dalam akta kepemilikan PT Anugerah Nusantara;
7. Sutan Bhatoegana: Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus solar home system (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas;
8. Marzuki Alie: Pernah menyampaikan wacana pembubaran KPK.
9. Max Sopacua: Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar 45 juta;
10. Mahyudin: Disebut oleh saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan (16/1/1012) sebagai "Pak Ketua" yang menerima sejumlah uang dari pembahasan wisma atlet.

PDI Perjuangan: 5 orang
1. Herman Hery: Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM;
2. I Wayan Koster: Disebut oleh saksi Lutfi Ardiansyah dalam persidangan tipikor (27/1/2012) menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari Grup Permai;
3. Said Abdullah: Disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai;
4. Olly Dondokambey: Disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai;
5. Ribka Tjiptaning: Dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan DPR berupa larangan memimpin rapat panitia khusus atau panitia kerja di DPR terkait kasus ayat tembakau yang hilang dalam UU Kesehatan.

PKS: 4 orang
1. Zulkieflimansyah: Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN;
2. Adang Darajatun: Tidak bersedia menyampaikan informasi keberadaan istrinya (Nunun Nurbaeti) kepada KPK saat Nunun menjadi buronan kasus traveller cheque;
3. Fahri Hamzah: Mendorong pembubaran KPK;
4. Nasir Djamil: Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.  

Gerindra: 3 orang
1. Desmond J Mahesa: Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM;
2. Vonny Anneke Panambunan: Mantan terpidana kasus korupsi Bandara Loa Kulu di Kutai Kartanegara. Vonny divonis 1,5 tahun penjara (Mei 2008);
3. Pius Lustrilanang: Disebut ngotot mendukung perencanaan gedung baru Parlemen.  

PPP: 2 orang
1. Ahmad Yani: Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut;
2. M Achmad Farial: Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus solar home system (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas.  

Hanura: 1 orang
1. Syarifuddin Sudding: Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

PKB: 1 orang
1. Abdul Kadir Karding, disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai. 

PBB: 1 orang
1. Nazaruddin Sjamsuddin, Terpidana kasus dana taktis KPU dan asuransi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com