Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Data ICW Rugikan Caleg dan Partai

Kompas.com - 30/06/2013, 16:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Satgas Penjaringan Caleg Partai Demokrat, Suaidi Marasabessy, menilai data Indonesia Corruption Watch (ICW) soal 36 caleg yang diragukan komitmen pemberantasan korupsinya tidak berdasar. Suaidi melihat data itu lebih digunakan untuk merugikan partai dan para caleg  yang disebut namanya.

"Kita bisa lihat data itu dari aspek hukum dan politik. Dari aspek hukum, sampai hari ini, belum ada fakta hukum yang menyatakan mereka terlibat dalam kasus-kasus yang dituduhkan," ujar Suaidi seusai acara Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) di Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (30/6/2013).

Suaidi mengatakan, data ICW itu lebih terlihat unsur politisnya. Data itu, kata dia, terkesan didapat dari pemberitaan saja dan bersifat opini. "Sehingga, data ICW ini sangat merugikan caleg secara pribadi dan merugikan partai. Dalam konteks ini, bisa saja akan terjadi aksi tuntut-menuntut," ucap Suaidi.

Mantan Kepala Staf Umum TNI Angkatan Darat itu menyatakan Partai Demokrat tidak serta merta mencoret nama-nama yang dipublikasikan ICW. Pasalnya, daftar caleg yang ada dinilai sudah sesuai dengan undang-undang dan peraturan KPU. "Saya berpedoman kepada undang-undang baik UU Pemilu maupun peraturan KPU yang saya yakini bahwa mereka yang sekarang didaftarkan sebagai caleg, belum ada bukti hukum yang kuat," kata Suaidi.

ICW telah merilis nama 36 calon anggota legislatif yang diragukan komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi. Dari 36 nama itu, 10 orang merupakan kader Demokrat.

Ada lima kategori yang digunakan ICW untuk merangkum daftar caleg yang terindikasi lemah komitmennya pada pemberantasan korupsi. Kelima indikator itu, yakni politisi yang namanya pernah disebut dalam keterangan saksi atau dakwaan JPU terlibat serta atau turut menerima sejumlah uang dalam sebuah kasus korupsi, politisi bekas terpidana kasus korupsi, dan politisi yang pernah dijatuhi sanksi atau terbukti melanggar etika dalam pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPR.

Kategori lainnya adalah politisi yang mengeluarkan pernyataan di media yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan politisi yang mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi memangkas dan melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

Berikut adalah 10 caleg Partai Demokrat yang masuk dalam data ICW itu.

1. Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ibas kepada Yulianis dinilai LPSK menghambat pemberantasan korupsi. Yulianis adalah saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat.

2. Mirwan Amir. Mindo Rosalina M saksi kasus korupsi yang melibatkan Muhammad Nazaruddin dalam persidangan menyebutkan peran Mirwan yang disebut sebagai "Ketua Besar" yang menerima uang dari proyek wisma atlet.

3. Jhonny Allen Marbun. Jhonny disebut oleh oleh Abdul Hadi Jamal (tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga dan bandara Indonesia timur) menerima uang senilai Rp 1 miliar dalam proyek yang sama.

4. Achsanul Qosasi. Achsanul melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.

5. Ignatius Mulyono. Ia membantu pengurusan sertifikat Hambalang atas permintaan Anas Urbaningrum, mantan ketua umum Demokrat.

6. Muhammad Nasir. Audit BPK menyebut nama Muhammad Nasir termaktub dalam akta kepemilikan PT Anugerah Nusantara.

7. Sutan Bhatoegana. Ia disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus solar home system (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas.

8. Marzuki Alie. Ketua DPR itu pernah menyampaikan wacana pembubaran KPK.

9. Max Sopacua. Max disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010). Ia disebut menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar 45 juta.

10. Mahyudin. Ia disebut oleh saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan (16/1/2012) sebagai "Pak Ketua" yang menerima sejumlah uang dari pembahasan wisma atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com