9. Max Sopacua
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar Rp 45 juta.
10. Mahyudin
Disebut oleh saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan 16 Januari 2012 sebagai "Pak Ketua" yang menerima sejumlah uang dari pembahasan wisma atlet.
Partai Golkar: 9 orang
1. Aziz Syamsuddin
Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28 Mei 2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.
2. Bambang Soesatyo
Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28 Mei 2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.
3. Idris Laena
Melakukan pelanggaran etika (sedang) dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.
4. Nurdiman Munir
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.
5. Setya Novanto
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir setelah pertemuan dengan Setya Novanto.
6. Kahar Muzakir
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir.
7. Melchias Marcus Mekeng
Disebut sebagai "Ketua Besar" dalam BBM antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh dalam kasus wisma atlet.
8. Priyo Budi Santoso
Nama Priyo Budi S masuk dalam tuntutan JPU atas kasus pengadaan Al Quran dan laboratorium yang menyeret Dendi Prasetya dan Zulkarnain Djabar.
9. Charles Jonas Mesang
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar Rp 90 juta.
PDI Perjuangan: 5 orang
1. Herman Hery
Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28 Mei 2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.
2. I Wayan Koster
Disebut oleh saksi Lutfi Ardiansyah dalam persidangan tipikor (27 Januari 2012) menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari Grup Permai.
3. Said Abdullah
Disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4 Oktober 2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai.
4. Olly Dondokambey
Disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4 Oktober 2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai.