Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudding: Data ICW, Pembunuhan Karakter

Kompas.com - 29/06/2013, 08:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

9. Max Sopacua
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar Rp 45 juta.

10. Mahyudin
Disebut oleh saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan 16 Januari 2012 sebagai "Pak Ketua" yang menerima sejumlah uang dari pembahasan wisma atlet.

Partai Golkar: 9 orang
1. Aziz Syamsuddin
Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28 Mei 2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

2. Bambang Soesatyo
Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28 Mei 2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

3. Idris Laena
Melakukan pelanggaran etika (sedang) dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.

4. Nurdiman Munir
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

5. Setya Novanto
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir setelah pertemuan dengan Setya Novanto.

6. Kahar Muzakir
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir.

7. Melchias Marcus Mekeng
Disebut sebagai "Ketua Besar" dalam BBM antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh dalam kasus wisma atlet.

8. Priyo Budi Santoso
Nama Priyo Budi S masuk dalam tuntutan JPU atas kasus pengadaan Al Quran dan laboratorium yang menyeret Dendi Prasetya dan Zulkarnain Djabar.

9. Charles Jonas Mesang
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar Rp 90 juta.

PDI Perjuangan: 5 orang
1. Herman Hery
Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28 Mei 2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

2. I Wayan Koster
Disebut oleh saksi Lutfi Ardiansyah dalam persidangan tipikor (27 Januari 2012) menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari Grup Permai.

3. Said Abdullah
Disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4 Oktober 2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai.

4. Olly Dondokambey
Disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4 Oktober 2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Nasional
    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Nasional
    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Nasional
    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Nasional
    Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Nasional
    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Nasional
    'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

    "MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

    Nasional
    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

    Nasional
    Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

    Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

    Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

    Nasional
    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Nasional
    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Nasional
    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com