Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Akui Distribusi Dinamit Kurang Pengamanan

Kompas.com - 29/06/2013, 07:04 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengakui, pengamanan dalam mendistribusikan dinamit kurang maksimal. Pengakuan ini keluar menyusul hilangnya 250 batang dinamit dalam perjalanan dari Subang ke Bogor, Jawa Barat, Kami (27/6/2013).

"Kalau saya melihat hasil laporan, ya memang kurang. Ada beberapa kendaraan cuma diamankan dua orang," kata Timur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2013). Padahal, dinamit merupakan salah satu bahan peledak yang berbahaya.

Setelah insiden hilangnya dinamit yang hingga kini belum ketahuan rimbanya, Polri meningkatkan pengamanan pada obyek vital negara. Pengamanan distribusi bahan peledak ini pun menjadi evaluasi pihak kepolisian, termasuk pengangkutan dengan truk yang hanya ditutupi terpal. "Ada evaluasi, jadi jangan sampai terulang. Kalau kurang (personel) tambah lagi," ujar Timur.

Dalam kasus ini kepolisian telah memeriksa 12 saksi, mulai dari pengemudi hingga perusahaan pembuat dinamit dan pemesannya. Waktu dan lokasi hilangnya 250 batang dinamit hingga kini pun masih menjadi tanda tanya.

Seperti diketahui, empat truk yang membawa dinamit berangkat dari gudang bahan peledak PT MNK, Subang, Rabu (26/6/2013). Dinamit hendak dikirimkan ke lokasi tambang PT Batusarana Persada di Desa Rengas Jajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Dalam perjalanan, keempat truk sempat berhenti di Marunda, Jakarta Utara. Dari hasil penyelidikan sementara, truk sempat berhenti atau singgah sebanyak lima kali.

Keempat truk ini mengangkut beragam bahan peledak lain. Bersama 250 batang dinamit yang hilang, diangkut pula peledak jenis amonium nitrat sebanyak 30.000 kilogram, dinamit 2.000 kilogram, dan detonator listrik sebanyak 4.000 unit.

Kemudian, pada Kamis (27/6/2013), dua dus seberat 50 kilogram berisi 250 dinamit diketahui hilang ketika rombongan truk tiba di Bogor. Terpal penutup truk diketahui sudah sobek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Nasional
    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Nasional
    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Nasional
    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Nasional
    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

    Nasional
    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Nasional
    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com