Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Tak Berkomitmen Berantas Korupsi, Ahmad Yani: ICW Ngawur

Kompas.com - 28/06/2013, 20:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani membantah pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang memasukkan namanya ke dalam daftar 36 calon anggota legislatif sementara (DCS) karena dianggap memiliki komitmen lemah memberantas korupsi. Menurutnya, data ICW dibuat tanpa indikator yang jelas.

"Apa indikatornya saya tidak pro-pemberantasan korupsi? Kalau karena kritik saya ke KPK, apakah bentuk kecintaan dengan memuji dan menjilat KPK?" kata Yani saat dihubungi pada Jumat (28/6/2013) malam.

Wakil Ketua Fraksi PPP ini menyampaikan, dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama KPK yang digelar di Gedung DPR pada Kamis (27/6/2013) kemarin, dirinya mengaku melayangkan banyak kritik keras untuk mempertajam fokus KPK memberantas korupsi. Sedikitnya 16 pertanyaan keras ia layangkan pada KPK karena sampai saat ini dianggap belum fokus memberantas korupsi sesuai roadmap di bidang sumber daya alam, serta pertambangan dan pangan.

Diakui Yani, dirinya melontarkan banyak pertanyaan keras pada KPK karena dirinya menyadari bahwa KPK mulai tidak profesional. Sebagai anggota komisi yang membidangi hukum, Yani merasa perlu mengeluarkan kritik pada KPK.

"Masak saya diam saja? Seperti bagaimana BAP bisa bocor, sprindik bocor, bagaimana komisioner KPK dan Jubir KPK melakukan pertemuan dengan Nazarudin, KPK lambat dalam mengungkap kasus Bank Century," ujarnya.

Atas dasar itu, dirinya mengaku bingung dengan data yang dikeluarkan oleh ICW. Yani mengancam akan mengambil tindakan hukum untuk ICW terkait data tersebut.

"Apa karena saya ungkap soal sumbangan asing kepada ICW terkait dengan kampanye antitembakau? Sampai hari ini kita belum pernah melihat ICW membongkar kasus korupsi yang melibatkan perusahaan asing. Menurut saya, ini tuduhan ngawur," tegasnya.

Untuk diketahui, ICW mengeluarkan data 36 DCS yang diragukan komitmen antikorupsinya. Dalam data itu terdapat nama Ahmad Yani lantaran mendukung upaya revisi Undang-Undang KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

Berikut ini daftar lengkap 36 caleg bermasalah:

Golkar: 9 orang

1. Aziz Syamsuddin
Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

2. Bambang Soesatyo
Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

3. Idris Laena
Melakukan pelanggaran etika (sedang) dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.

4. Nurdiman Munir
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

5. Setya Novanto
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir setelah pertemuan dengan Setya Novanto.

6. Kahar Muzakir
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir.

7. Melchias Marcus Mekeng
Disebut sebagai "Ketua Besar" dalam BBM antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh dalam kasus wisma atlet.

8. Priyo Budi Santoso
Nama Priyo Budi S masuk dalam tuntutan JPU atas kasus pengadaan Al Quran dan laboratorium yang menyeret Dendi Prasetya dan Zulkarnain Djabar.

9. Charles Jonas Mesang
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar Rp 90 juta.

 

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

    Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    Nasional
    Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

    Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

    Nasional
    PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

    PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

    Nasional
    Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

    Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

    Nasional
    Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

    Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

    Nasional
    PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

    PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

    Nasional
    Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

    Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

    Nasional
    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Nasional
    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com