Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Polisi Paling Banyak Lakukan Kekerasan

Kompas.com - 28/06/2013, 18:13 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepolisian dinilai sebagai institusi yang paling banyak terlibat kasus kekerasan terhadap warga sipil. Dari 100 tindakan penyiksaan, sebanyak 55 di antaranya diduga dilakukan polisi, 10 kasus oleh TNI, dan 35 kasus oleh sipir. Data tersebut merupakan temuan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pada Juli 2012 hingga Juni 2013.

"Penyiksaan banyak dilakukan oleh polisi di satuannya masing-masing. Ada yang pelakunya diketahui pasti, tapi banyak juga yang tidak diketahui karena penyiksaan dilakukan bergantian. Atau kemudian polisi itu sudah tidak bertugas di sana," terang Koordinator Kontras, Haris Azhar, di kantornya, Jumat (28/6/2013).

Haris menambahkan, tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh polisi telah menyebabkan 149 korban luka dan 5 tewas. Kemudian, yang diduga dilakukan TNI, 10 luka-luka dan 2 tewas. Adapun diduga yang dilakukan oleh sipir menyebabkan 45 orang luka-luka dan 8 tewas. Haris mencontohkan kasus penyiksaan tahanan Polsek Sabu Barat pada 14 Agustus 2012.

Pada kasus itu, sebanyak 17 orang warga Dusun Mapipa ditangkap oleh anggota Polsek Sabu Barat dengan tuduhan melakukan pembunuhan terhadap Bernadus Jaya. Sebanyak 17 warga sipil tersebut ditelanjangi, ditempatkan dalam satu ruangan 3x2,5 meter, dipukul, hingga disiram dengan air laut pada tubuh yang luka. Penyiksaan berlangsung selama 120 hari hingga akhirnya korban penyiksaan dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Mereka tidak bersalah tapi sudah disiksa seperti itu. Kemudian tidak ada upaya apa pun setelah mereka bebas. Korban dilanggar haknya berkali-kali. Hal ini berdampak pada kondisi psikologis korban," kata Haris.

Haris menyayangkan, dari sejumlah kasus yang telah diusut, penegakan hukum hanya dilakukan oleh pihak internal yakni baik sidang etik maupun disiplin. Menurutnya, hukuman dari internal kepolisian itu tidak setimpal dan tidak membuat efek jera.

"Kalau polisi biasanya hanya 3 minggu ditahan, lalu penundaan kenaikan pangkat cuma setahun," kata Haris.

Selain itu, menurutnya belum ada perubahan revisi atas peraturan perundang-undangan khususnya KUHP dan KUHAP terkait pengaturan pasal penyiksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com