Anggota tim pengacara Luthfi, M Assegaf, mengatakan, awalnya KPK menuduh Luthfi akan menerima sejumlah uang suap dari Ahmad Fathanah yang tertangkap dalam operasi KPK. Saat itu, penyidik KPK mendatangi Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, saat yang bersangkutan tengah memimpin rapat internal PKS.
"LHI (Luthfi) sedang memimpin rapat PKS, terus datang penyidik KPK bawa surat penangkapan. Kan lucu, tertangkap tangan kok bawa surat penangkapan," kata Assegaf di Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Menjadi semakin aneh, kata Assegaf, saat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan penangkapan Luthfi dalam rangka serangkaian operasi tangkap tangan. "Saya bingung apa maksudnya itu," ujarnya.
Assegaf melanjutkan, tuduhan Luthfi kemudian bergeser menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu terungkap saat KPK memeriksa para wanita cantik di sekeliling Ahmad Fathanah. "Terus jadi festivalisasi saat KPK memunculkan semua cewek yang diduga menerima uang. Peristiwa festivalisasi menjadikan kasus ini lebih menarik, melebihi kasus hukumnya," ujar Assegaf.
Di tempat yang sama, Ketua Hukum Acara Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menyampaikan hal senada. Menurutnya, dakwaan kepada seseorang harus diputuskan secara hati-hati dan tak boleh berubah-ubah.
"Harus pasti dakwaan apa yang didakwakan kepada seseorang. Jadi sekali memberi dakwaan tidak boleh berubah dan harus jelas, memberikan keadilan dan kepastian hukum," kata Chudry.
Ketua Komite Pemantau KPK Taufik Riyadi mengaku heran dengan berubahnya dakwaan untuk Luthfi. Baginya, KPK berubah-ubah dalam mendakwa Luthfi.
"Diawali dengan dakwaan LHI tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi, meski tidak terbukti. Dan kemudian jadi disangkakan dalam tindak pidana pencucian uang di mana predict crime-nya belum ada tapi penyitaan kendaraan dan aset lainnya dilakukan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.