Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kuliah Tujuh Menit" Fahri untuk KPK

Kompas.com - 27/06/2013, 15:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Komisi III asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menggunakan rapat kerja Komisi III dengan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kamis (27/6/2013), untuk "menceramahi" dan melayangkan kritik keras terhadap lembaga antikorupsi itu. Agenda rapat sendiri adalah penyampaian laporan kinerja KPK. 

"Kesannya semua politisi itu jahat. Politisi itu pada dasarnya jahat. Ini masalahnya sistem, bukan kejahatan moral. Sebenarnya, ini KPK keliru (pemikiran) atau bagaimana?" kata Fahri.

Ia mengkritik langkah KPK yang terus-menerus menciduk para politisi. KPK, kata Fahri, telah menciptakan gambaran partai politik yang buruk. Padahal, partai politik adalah tumpuan bangsa Indonesia.

"Carilah musuh yang gagahan dikit," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini.

Fahri juga menyindir upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK salah satunya dengan penyadapan. "Jangan ambil jalan pintas. Jangan bilang apa-apa itu penyadapan dipakai, apa dasarnya," ujar Fahri.

Dalam pernyataannya, Fahri sesumbar bisa mengajari KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi tanpa melakukan penyadapan. Ia menuding KPK telah melakukan dosa besar dengan melakukan penyadapan.

"Di dalam Al Quran ini dosa besar. Saya punya dalilnya, yaitu Al Hujurat ayat 12. Jangan pikir saya enggak bisa baca Al Quran, saya bacakan," kata dia.

Sesaat kemudian, Fahri membacakan surat Al Hujurat ayat 12. Berikut inti dari ayat tersebut. 

"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan dari sangkaan (supaya kamu tidak menyangka sangkaan yang dilarang) kerana sesungguhnya sebahagian dari sangkaan itu adalah dosa dan janganlah kamu mengintip atau mencari-cari kesalahan dan keaiban orang dan janganlah setengah kamu mengumpat setengahnya yang lain. Adakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? (Jika demikian keadaan mengumpat) maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. (Oleh itu, patuhilah larangan-larangan yang tersebut) dan bertakwalah kamu kepada Allah; sesungguhnya Allah Penerima taubat, lagi Maha mengasihani"

Saat membaca ayat itu, Fahri pun membuka tablet-nya dan melantunkan ayat tersebut. Sontak aksi Fahri ini mengundang tepuk tangan dari anggota Komisi III lainnya.

Di ujung pernyataannya, Fahri meminta KPK agar tidak terjebak pada industri media yang saling bunuh. Ia mencurigai ada praktik media yang sengaja untuk menjelekkan PKS.

"Ada lagi bilang, jenggot boleh panjang, lihat perempuan suka banget. Saya enggak terima ini. Sebentar lagi pemilu, demokrasi harus kita jaga jangan menghancurkan parpol," teriak Fahri,  sambil mengacungkan tangannya.

Kolega satu partainya, Aboebakar Al-Habsy, pun memuji "kuliah lebih tujuh menit" yang disampaikan Fahri.

"Terima kasih Ustaz Fahri. Teman saya ini keras, tapi ceramahnya membuka pikiran kita," kata politisi yang kerap disapa "Habib" ini.

Kritik keras memang kerap dilayangkan politisi PKS setelah KPK mengusut kasus dugaan suap terkait impor daging sapi. Kasus ini menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com