"Benar, ada penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terkait kasus UI," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis.
Penggeledahan ini merupakan penggeledahan pertama terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi (TI) perpustakaan UI yang menjerat Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid. Dalam kasus ini, Tafsir diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara.
Diduga ada penggelembungan harga dari proyek pengadaan proyek TI senilai Rp 21 miliar tersebut. Adapun Tafsir diketahui pernah menjabat wakil dekan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik pada 2003-2007. Saat itu, dekan dijabat Gumilar R Soemantri. Tafsir diketahui sebagai dosen di jurusan Administrasi FISIP UI. Dia memperoleh gelar doktor dan master di bidang Administrasi Pajak dari Pascasarjana UI setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi UI.
Terkait penyelidikan proyek TI perpustakaan ini, KPK pernah meminta keterangan Demisioner Rektor UI Gumilar R Soemantri. Kepada Kompas, Gumilar mengaku tidak terlibat langsung dalam proyek pengadaan TI di perpustakaan UI tersebut. Dia mengaku menyetujui kebijakan pengadaan TI, tetapi tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.