“Menunda satu minggu ini sepertinya tidak akan mengubah apa-apa. Selain itu, penundaan itu dikhawatirkan (justru) hanya akan dijadikan (sebagai ajang) transaksi politik antarpartai,” kata Al Araf saat ditemui seusai diskusi "Dilema Wakil Rakyat: Antara Kepentingan Rakyat dan Kepentingan Partai Politik", di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2013).
Al Araf mengatakan siap kembali melakukan aksi pada saat DPR melaksanakan rapat pengesahan RUU Ormas, Selasa (2/7/2013) mendatang. Aksi akan menuntut para wakil rakyat untuk membatalkan rencana pengesahan.
“2 Juli nanti kita akan melakukan aksi secara bersama-sama untuk mendesak kepada DPR agar tidak mengesahkan RUU Ormas,” tukasnya.
Sebelumnya, DPR merencanakan pengesahan RUU Ormas pada rapat paripurna kemarin. Namun, setelah Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain menyampaikan laporannya, hampir seluruh fraksi melakukan interupsi. Beberapa di antaranya bahkan mempertanyakan kembali pasal-pasal dalam RUU ini yang dianggap multitafsir.
Sikap fraksi-fraksi ini berbeda dengan rapat Pansus RUU Ormas terakhir saat delapan fraksi sepakat agar RUU ini disahkan dan hanya Fraksi PAN yang masih menolak. Proses jalannya sidang paripurna kali ini juga diiringi dengan aksi unjuk rasa unsur ormas dan LSM di luar Kompleks Parlemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.