Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Pembakaran Hutan Riau Jadi 10 Orang

Kompas.com - 26/06/2013, 18:45 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus pembakaran kawasan lahan dan hutan Riau bertambah menjadi 10 orang. Sebanyak 10 tersangka merupakan masyarakat setempat yang tersebar di empat wilayah. Mereka diduga melakukan pembakaran lahan hingga menyebabkan kebakaran dan kabut asap yang meluas.

"Dari Polda Riau sudah tetapkan 10 tersangka. Ini baru jumlahnya saja. Dari wilayah Rokan Hilir 6 orang tersangka, Bengkalis 1 tersangka, Pelalawan 2, dan Siak 1 tersangka," ujar Kepala Bagian Penerangan Satuan Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rana S Permana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2013).

Menurut Rana, kepolisian belum mendapatkan informasi keterkaitan tersangka dengan sejumlah perusahaan perkebunan sawit di kawasan hutan atau lahan Riau. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ronny Franky Sompie mengatakan masih mendalami kasus kebakaran hutan pada sejumlah perusahaan tersebut.

"Masih didalami apakah ada kaitan dengan perusahaan yang mungkin membiayai mereka (tersangka) untuk melakukan pembakaran. Bagaimana upaya pencegahan terjadi kebakaran yang lebih besar oleh perusahaan, itu nanti akan sangat terkait dengan ada atau tidaknya keterlibatan dari perusahaan tersebut," terang Ronny.

Seperti diketahui, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan, ada 8 perusahaan Malaysia yang diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan di Riau. Polda Riau kemudian melakukan pengecekan terhadap perusahaan tersebut, di antaranya PT Lagam Inti Hibrida di Pelalawan dan PT Bumi Reksa Sejati di Indragiri Hilir.

Banyaknya titik api di kawasan hutan Riau menyebabkan kabut asap meluas hingga ke Singapura dan Malaysia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sekitar 3,9 juta hektar lahan gambut di Riau telah beralih fungsi menjadi perkebunan. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, BNPB bersama pihak terkait telah mengerahkan pesawat Cassa, persawat Hercules, dan helikopter untuk membuat hujan buatan dari udara. Hujan buatan dilakukan dengan cara menaburkan garam dapur (NaCl) pada awan-awan potensial di udara, khususnya awan kelas kumulus.

Kendala tim udara adalah awan tersebut sulit terbentuk karena terhalang oleh butir-butir aerosol dari asap kebakaran. Menurut Sutopo, memadamkan api pada lahan gambut juga sulit dilakukan karena bara api berada pada kedalaman 6-10 meter dari permukaan.

Akses menuju titik api juga sulit dijangkau. Operasi pemadaman di darat juga dilakukan dengan bantuan 389 personel dari TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat. Pemadaman melalui jalur darat telah dilakukan di wilayah Tenayan Raya, Kota Pekanbaru; wilayah Kuantan Sengingi; serta Kabupaten Indragiri Hulu. Di Tenayan Raya berhasil dipadamkan api seluas 10 hektar lahan yang terbakar dan di Indragiri Hulu telah dipadamkan 2 titik api dengan luas kebakaran 163 hektar.

Terakhir, berdasarkan pantauan satelit NOAA18 pada Senin (24/6/2013), masih terdapat 265 titik api (hot spot) di Riau. Titik api tersebut terkonsentrasi di Rokan Hilir sebanyak 66 titik, Pelalawan sebanyak 43 titik, Indragiri Hulu sebanyak 30 titik, Indragiri Hilir sebanyak 14 titik, Siak sebanyak 26 titik, dan Rokan Hulu 25 titik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

    Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

    Nasional
    Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

    Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

    Nasional
    Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    'Amicus Curiae' Megawati

    "Amicus Curiae" Megawati

    Nasional
    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com