Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Marzuki Alie agar Insiden Jeddah Tak Terulang

Kompas.com - 26/06/2013, 15:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI Marzuki Alie menyampaikan pesan kepada tiga wakil kementerian terkait kisruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (26/6/2013), di Gedung Parlemen, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Marzuki menyampaikan pesannya agar kisruh tersebut lekas selesai dan tidak terulang lagi.

"Yang penting adalah pendampingan kepada TKI," kata Marzuki, di depan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, di Arab banyak TKI yang belum mengerti fungsi dari surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Padahal surat itu dikeluarkan oleh Kemenhuk dan HAM, dan diberikan kepada TKI melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sebagai surat legalitas untuk TKI ilegal.

Untuk itu, Marzuki meminta kementerian terkait melakukan sosialisasi SPLP kepada TKI. Karena masih banyak TKI yang belum mengerti, bahkan menganggap remeh manfaat surat tersebut.

"Tidak semua aturan di level pelaksanaan diinformasikan dengan benar. Nah, pendampingan pada TKI yang harus ditingkatkan, lindungi, dan tempatkan mereka sesuai aturan," ujarnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah pekerja Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, mengamuk di KJRI. Mereka membakar beragam perkakas di pintu masuk konsulat dan berusaha menerobos untuk melakukan pembakaran gedung.

Aksi tersebut dipicu kemarahan atas proses dokumen perjalanan. Kerusuhan ini adalah buntut insiden pada Sabtu (8/6/2013). Saat itu para pekerja perempuan Indonesia "menyerbu" konsulat untuk mendapatkan dokumen perjalanan. Setidaknya tiga perempuan terluka dan pingsan. Perseteruan antara para pekerja, polisi, dan pejabat konsulat diduga dipicu oleh frustrasi para pekerja karena lamanya pengurusan dokumen dan kurangnya pengorganisasian di konsulat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com