Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mencari Buku Besar di Gedung BI

Kompas.com - 26/06/2013, 09:41 WIB
Khaerudin/Dewi Indriastuti

Penulis


JAKARTA, KOMPAS
— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di gedung Bank Indonesia selama delapan jam sejak pukul 10.00 sampai dengan 18.00, Selasa (25/6/2013). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian dana talangan ke Bank Century dengan tersangka mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. KPK mencari buku besar BI yang berisi catatan transaksi aliran dana terkait pemberian dana talangan ke Bank Century.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengungkapkan, pencarian buku besar atau log book berisi catatan transaksi dan aliran dana terkait pemberian dana talangan Bank Century sebenarnya sudah dilakukan KPK sejak lama. Penggeledahan kemarin, lanjut Adnan, salah satunya dalam rangka mencari buku besar BI tersebut.

"Ada buku besar BI yang sedang dicari. Informasinya itu berisi catatan-catatan aliran dana terkait pemberian dana talangan ke Bank Century. Ke mana saja aliran dana tersebut," kata Pandu di sela pertemuan Senior Official Meeting Asia Pacific Economic Cooperation (SOM APEC) Anti-Corruption and Transparency Working Group di Medan.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan dilakukan di gedung BI karena KPK menduga ada sejumlah jejak-jejak tersangka dalam kasus pemberian dana talangan ke Bank Century. "Kami menduga tempat-tempat yang digeledah tersebut ada jejak-jejak tersangka," kata Johan.

Johan mengakui, penyidik KPK tak mudah mencari alat bukti yang bisa menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Menurut dia, jika ada pernyataan yang menyebut kasus Century bisa diselesaikan dalam waktu satu-dua hari, hal itu pasti sifatnya politis.

"Yang mengatakan begitu dari sisi politis, bisa menyimpulkan kasus Century dalam satu atau dua hari. Tapi, ini kan domain hukum. Tak semudah itu. Yang dilakukan KPK kan domainnya hukum," katanya.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi Ahmad Johansyah yang dikonfirmasi, Selasa siang, membenarkan penggeledahan itu. Ruang yang digeledah itu antara lain terkait dengan bidang Pengelolaan Moneter dan bidang Perbankan. "Benar, ada beberapa ruang satuan kerja di Gedung Bank Indonesia yang digeledah," kata Difi.

Difi mengakui, pihak KPK menyampaikan surat lengkap untuk penggeledahan itu, termasuk menunjukkan surat perintah penyidikan perihal kasus korupsi terkait Bank Century dengan tersangka Budi Mulya.

Menurut Difi, tindakan KPK itu untuk mencari keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan Bank Century. BI mendukung langkah hukum yang dilakukan KPK tersebut, bahkan siap bekerja sama.

Meski demikian, BI juga menugaskan pegawai dari Direktorat Hukum BI untuk mendampingi setiap satuan kerja yang ruangannya digeledah KPK.

Menurut Adnan, catatan dalam buku besar tersebut diharapkan bisa mengonfirmasi sejumlah kejanggalan dalam pemberian dana talangan ke Bank Century. Penyidikan KPK atas kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan Bank Century saat ini terfokus pada pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Adnan mengatakan, buku besar yang dicari KPK tersebut sangat mungkin berisi catatan-catatan aliran dana yang dapat dijadikan bukti bahwa terjadi penyelewengan dalam pemberian FPJP maupun penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Aliran-aliran dana yang kami curigai tak sesuai dengan ketentuan pemberian FPJP atau penetapan bank gagal berdampak sistemik," katanya.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebenarnya, banyak perkembangan menarik yang diperoleh KPK pada penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan ke Bank Century. Salah satunya adalah pemeriksaan terhadap Sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan Raden Pardede beberapa waktu lalu. Raden sempat memberikan keterangan berbeda-beda terkait kebijakan pemberian dana talangan ke Bank Century. (BIL/IDR)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

    Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

    Nasional
    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Nasional
    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Nasional
    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Nasional
    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Nasional
    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Nasional
    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Nasional
    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Nasional
    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

    Nasional
    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Nasional
    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Nasional
    PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    Nasional
    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com