“Saya berharap kasus ini segera tuntas karena DPR sudah banyak mengeluarkan energi untuk kasus Century. Sudah habis energi kita untuk kasus satu ini,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Saan melanjutkan, langkah KPK yang menggeledah kantor BI harus tetap dihormati. Saan yakin KPK bisa mendapatkan barang bukti yang bisa membawa penanangan kasus Century lebih maju. Partai Demokrat, kata Saan, tetap mendorong kasus ini semakin cepat terungkap ke publik.
“Kami sendiri tidak khawatir jika ternyata KPK bisa mendapatkan tersangka lain. Kami yakin KPK bisa bersikap objektif dan profesional,” imbuh anggota Komisi III DPR ini.
Seperti diberitakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung BI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2013) siang ini. Penggeledahan difokuskan pada ruang Pengawasan Bank, Perizinan Bank, Pengelolaan Moneter, Pengawasan Moneter, dan juga Humas.
Di dalam kasus dugaan korupsi bail out Bank Century, KPK telah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunakan kewenangannya sehingga mengakibatkan kerugian negara. Saat menjabat sebagai Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia, Budi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP untuk Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
Terkait penyidikan kasus ini, sejumlah saksi telah diperiksa, di antaranya mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudjito, mantan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad, dan mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Raden Pardede.
KPK juga telah memeriksa Direktur Bidang Stabilitas Sistem Keuangan Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) Bank Indonesia Filianingsih Hendarta, Direktur Eksekutif Direktorat Pengawasan Bank 1 BI Adie soesetyantoro, dan Direktur Eksekutif Direktorat Pengawasan Bank 3 BI Heru Kris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.