Setelah memergoki ES membawa uang tunai dalam jumlah besar tersebut, petugas membawa keduanya ke gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan. ES dan JAP sempat diinterogasi oleh Dittipikor Polri. Namun, menurut Ronny, hingga saat ini, belum diketahui tujuan ES membawa uang tersebut. Diduga uang tersebut untuk menyuap petinggi Polri.
Temuan uang itu, terang Ronny, masih dalam penyelidikan dan belum masuk dalam ranah tindak pidana. Kasus yang terjadi pada Jumat itu baru dibeberkan Polri pada Selasa ini. Ronny pun membantah pihak Polri berupaya menutupi kasus tersebut.
"Dittipikor berjanji untuk terus untuk menajamkan hasil penyelidikannya terhadap kemungkinan adanya pidana temuan uang Rp 200 juta. Apabila ada hasil penyelidikan yang berikan bukti perbuatan pidana, itu akan disampaikan," terang Ronny.
AKBP ES diketahui menjabat Wadir Sabhara Polda Jateng dan Kompol JAP merupakan personel Biro SDM Polda Metro Jaya. Sebelumnya, informasi yang beredar, AKBP ES datang ke Gedung Utama Mabes Polri untuk melakukan suap pada pejabat tinggi di Polri. ES diduga melakukan suap untuk mendapatkan jabatan tertentu. Adapun Kompol JAP diduga sebagai penghubung AKBP ES ke pejabat tinggi Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.