Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rutan Kebonwaru Tolak Penitipan Setyabudi dari KPK

Kompas.com - 25/06/2013, 07:14 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, menolak menerima tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyabudi Tedjocahjono. Pria itu adalah mantan hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang tertangkap tangan menerima suap di kantornya, yang diduga terkait kasus korupsi Bansos Kota Bandung.

Penolakan penahanan Setyabudi itu menjadi perhatian KPK. Tak heran sejumlah penyidik KPK mendatangi Pengadilan Tipikor Bandung dan Rutan Kebonwaru, Senin (24/6/2013). Mereka menanyakan alasan penolakan tersebut.

Beredar kabar, penolakan terpaksa dilakukan pihak Kebonwaru untuk menjaga kondusivitas di rutan tersebut. Sebab sebelumnya sempat muncul ancaman balas dendam dari para tahanan dan narapidana yang persidangannya dipimpin Setyabudi.

Rencana balas dendam itu berasal dari tahanan dan narapidana tipikor ataupun pidana umum. Bahkan Setyabudi diancam akan dibacok oleh seorang narapidana. Isu lainnya menyebutkan banyak narapidana yang tidak terima atas vonis dari Setyabudi yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal sehingga mereka meminta pengembalian uangnya.

Diduga untuk mengantisipasi hal tersebut, Rutan Kebonwaru menolak kehadiran Setyabudi. Namun, Rutan Kebonwaru menerima dengan tangan terbuka tiga tahanan titipan kasus suap dana bansos lainnya, yaitu Herry Nurhayat, Toto Hutagalung, dan Asep.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenhuk dan HAM Jawa Barat Dardiansyah mengaku belum mengetahui soal penolakan tersebut. "Saya belum dapat laporan dari kepala rutan. Nanti kalau sudah ada saya kabari," kata Dardiansyah melalui ponselnya, Senin (24/6/2013).

Kepala Rutan Kebonwaru Joko Pitoyo juga enggan berkomentar mengenai hal tersebut. "Maaf saya sedang di luar," katanya saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, Senin.

Penolakan itu menimbulkan pertanyaan di benak Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik Erlan Jaya Putra. Menurut Erlan, tidak ada alasan bagi pihak rutan untuk menolak tahanan titipan KPK.

"Seharusnya rutan siap untuk menerimanya. Mengenai alasan keamanan, itu sudah menjadi tanggung jawab petugas rutan. Kalau antisipasi oke, tapi bukan menolaknya," kata Erlan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    Nasional
    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com