Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Disebut Terima Rp 4,5 Miliar dari Proyek Kontigensi di Kementan

Kompas.com - 24/06/2013, 20:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat disebut menerima uang Rp 4,5 miliar lebih dari pengusaha Yudi Setiawan. Menurut surat dakwaan Luthfi yang dibacakan tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013), uang Rp 4,5 miliar lebih itu berkaitan dengan proyek kontingensi di Kementrian Pertanian.

Proyek yang akan dilaksanakan pada 2013 itu mencakup beberapa proyek, yakni Bantuan Benih Jagung Hybrida, Bantuan Bio Komposer, Bantuan Pupuk NPK, dan Bantuan Sarana Light Trap dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp 452 miliar. Menurut jaksa KPK, pemberian uang ini berawal saat Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi, menemui Yudi Setiawan.

Yudi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB (dulu Bank Jabar Banten), kasus yang kini disidik Kejaksaan Agung. Dia mendekam di rumah tahanan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, tahun 2011

“Pada 25 September 2012, Fathanah menemui Yudi di kantor PT CTA untuk menyampaikan adanya proyek kontigensi di Kementan yang tidak jadi dilaksanakan 2012 dan akan dilaksanakan pada 2013,” kata jaksa Rini Triningsih.

Selajutnya, menurut jaksa, Fathanah menyampaikan bahwa Luthfi setuju untuk mengijon proyek tersebut sehingga Yudi diminta untuk memberikan uang muka sebesar 1 persen dari nilai pagu, yakni sekita Rp 4,5 miliar. “Atas persetujuan terdakwa (Luthfi) tersebut, Yudi memberikan uang kepada terdakwa melalui Fathanah dengan cara melakukan pentransferan,” ungkap jaksa Rini.

Menurut dakwaan, uang ditransfer dari rekening atas nama Yudi Setiawan ke rekening atas nama Ahmad Fatanah dalam empat kali transferan. Selain menerima uang terkait proyek kontingensi, Luthfi didakwa menerima uang dari Yudi terkait proyek lainnya, antara lain, proyek pengadaan laboratorium benih padi di Libtang Kementan 2013 senilai Rp 1,7 miliar, pengadaan bibit kopi 2013 senilai Rp 1,9 miliar lebih.

Luthfi juga disebut pernah membicarakan dengan Yudi dan Fathanah rencana konsolidasi peroleha dana Rp 2 triliun dalam rangka pemenuhan target PKS pada pemilihan umum (Pemilu) 2014. Menurut jaksa, dalam pertemuan tersebut Yudi memaparkan rencana prediksi perolehan dana dari beberapa proyek di tiga kementerian, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pertanian. Untuk proyek di Kemensos, ditargetkan perolehan 500 miliar, kemudian Rp 1 triliun untuk proyek Kementan, dan Rp 500 miliar untuk proyek di Kemenkominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com