Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Fathanah Sudah 4 Kali Menikah

Kompas.com - 24/06/2013, 19:20 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah, diketahui telah menikah sebanyak empat kali. Fathanah diduga memberikan uang maupun barang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi kepada keempat istrinya.

Hal ini terungkap melalui surat dakwaan tim jaksa KPK yang dibacakan dalam persidangan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013). “Terdakwa telah melakukan beberapa kali pernikahan. Pertama pada tahun 1993 terdakwa menikahi Siti Fatimah," kata Jaksa Afni Carolina.

Pada pernikahannya dengan Siti, keduanya dikaruniai tiga orang anak. Kemudian, Siti diceraikan pada 1999. Pada tahun yang sama, Fathanah menikahi Dewi Kirana dan dikaruniai seorang anak. Dewi kemudian diceraikan pada tahun 2006. Setelah bercerai dengan Dewi, Fathanah menikah lagi pada 2008.

"Pada 2008 terdakwa menikahi Surti Gulyanti, tidak dikaruniai anak," kata Jaksa. Istri yang terakhir dinikahi Fathanah yaitu Sefti Sanustika. Keduanya menikah siri pada Desember 2011 dan dikaruniai seorang anak yang baru lahir pada Maret 2013.

Dalam dakwaan terungkap, Fathanah pernah mentransfer uang kepada mantan istrinya Dewi sebanyak 12 kali berjumlah Rp 345 juta. Dia juga mengirim Rp 42,16 juta melalui transfer M-Banking sebanyak dua kali ke Handy Gozalie, pemilik MB Jewellery, untuk membayar sebagian pembelian perhiasan atas nama Dewi Kirana.

Kemudian kepada Sefti, Fathanah diketahui mentransfer sebanyak 16 kali berjumlah Rp 186,5 juta. Pada tahun 2012, Surtini Gulyanti juga pernah dikirim uang oleh Fathanah Rp 251 juta. Beberapa kali Fathanah memberikan uang pada mereka. Selain untuk para istrinya, Fathanah juga disebut mengirim uang kepada sejumlah wanita, di antaranya untuk model Vitalia Syesya dan artis Ayu Azhari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com