Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulangkan Pengungsi Syiah ke Kampung Halamannya

Kompas.com - 24/06/2013, 17:15 WIB
Ilham Khoiri,
Herpin Dewanto Putro

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah harus segera mengupayakan rekonsiliasi, rehabilitasi, dan mengembalikan warga Syiah dari pengungsian di rumah susun di Sidoarjo ke kampung halaman mereka di Sampang, Jawa Timur. Mereka berhak hidup di tempat asal sebagaimana dijamin konstitusi.

”Pengusiran kelompok masyarakat dari kampung asal itu jelas melanggar hak asasi manusia, Undang-Undang Dasar 1945, dan prinsip Islam yang menekankan keharusan menjaga jiwa dan harta manusia,” kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendy Yusuf, di Jakarta, Sabtu (22/6).

Pemerintah Kabupaten Sampang memaksa untuk merelokasi pengungsi Syiah dari GOR Sampang ke Rusun Jemundo di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis lalu, di bawah tekanan warga anti-Syiah. Padahal, mereka ingin kembali ke kampung halaman mereka di Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, dan Desa Bluuran, Karangpenang, Sampang.

Menurut Slamet, relokasi pengungsi Syiah hanya langkah sementara. Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Sampang harus bekerja keras mengusahakan rekonsiliasi dan saling pengertian dengan menekankan kesamaan di antara kelompok-kelompok yang berkonflik. Mereka berhak memiliki tempat tinggal terkait sejarah nenek moyang mereka, dan pemerintah harus memenuhinya.

”Tak boleh ada pemaksaan relokasi dalam bentuk apa pun. Jangan sampai negara larut dalam kepentingan politik lokal atau sesaat, melainkan harus berdiri atas prinsip HAM, konstitusi, dan kemanusiaan,” lanjutnya.

Slamet, yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia, berharap umat Islam di Madura mau mendalami ajaran Islam secara benar dan memandang perbedaan sebagai iradah Tuhan untuk mendorong kompetisi berbuat kebajikan.

Secara terpisah, Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Ali Munhanif mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mengambil langkah nyata meredakan dan menyelesaikan konflik di Sampang. Sebagai kepala negara dan presiden, dia terikat sumpah melaksanakan dan menjaga konstitusi yang menjamin kebebasan warga negara dalam beragama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Apalagi, dia baru saja menerima World Statesman Award dari Amerika Serikat sebagai negarawan yang dianggap berhasil mengembangkan toleransi.

”Presiden harus mendesak kepala daerah, pimpinan agama, dan pihak-pihak yang bertikai untuk tidak melakukan kekerasan dan pengusiran serta mengembangkan perdamaian dan saling pengertian atas perbedaan. Untuk itu, pemerintah bisa melibatkan tokoh-tokoh agama, civil society, atau bahkan kepolisian,” katanya.

Terkait relokasi pengungsi dari GOR Sampang ke Sidoarjo, langkah itu dianggap melanggar konstitusi. ”Jika dibiarkan, relokasi seperti di Sampang dikhawatirkan akan ditiru terus-menerus sebagai jalan pintas mengatasi konflik sosial. Kemungkinan itu bisa terjadi karena banyak konflik yang belum dicarikan solusinya secara utuh,” lanjutnya.(IAM/DEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com