Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hakim Bao" Muncul di Sidang Luthfi dan Fathanah

Kompas.com - 24/06/2013, 14:28 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria yang mengenakan topi dan jubah hakim berwarna hitam dan bergambar naga kuning keemasan tiba-tiba muncul di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013). Pria yang mengaku bernama Anton itu hadir seusai sidang tersangka kasus dugaan korupsi kuota daging impor dan tindak pidana pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq digelar.

Anton yang mengaku menjabat Ketua Komunitas Judge Bao itu menyebut dirinya menggunakan pakaian seperti Hakim Bao. Anton juga menggunakan jenggot dan kumis palsu agar tampak mirip seperti Hakim Bao. Dalam kisah di negeri China, Hakim Bao merupakan hakim yang jujur dan adil.

"Ini pakai baju kebesaran Hakim Bao. Itu di China merupakan lambang keadilan. Saudara tahu melalui film-film itu, menantu raja pun diadili," kata Anton.

Anton mengatakan, dirinya hadir tidak untuk memberikan dukungan kepada mantan Presiden Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi maupun Ahmad Fathanah yang menjalani sidang hari ini. Ia juga mengaku tidak kenal kepada kedua terdakwa itu. Anton menerangkan, dirinya ingin melihat sistem peradilan di Indonesia apakah sudah berjalan baik.

"Saya datang tidak untuk Luthfi atau Fathanah. Saya di sini ingin melihat sidang apakah sesuai dengan hukum dan keadilan," katanya.

Meski mengaku ingin melihat adanya sistem peradilan di Indonesia, pria "Hakim Bao" itu tak mengikuti sidang Luthfi maupun Fathanah. Dia muncul seusai Luthfi meninggalkan ruang sidang dan sudah meninggalkan Pengadilan Tipikor sebelum Fathanah memasuki ruang sidang.

Dalam persidangan kasus lain sebelumnya, "Hakim Bao" ini tidak pernah muncul. Namun, Anton mengaku sudah pernah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi akan kehadirannya. Dia juga mengatakan pernah datang ke Gedung KPK, Jakarta. Dia juga membantah pakaian berwarna kuning dan hitam yang mirip warna PKS itu sebagai bentuk dukungan kepada Partai PKS.

"Saya tidak bawa satu partai apa pun, PKS atau mana pun, saya ke sini untuk keadilan," terangnya.

Untuk diketahui, sidang perdana Luthfi dan Fathanah digelar terpisah pada hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus korupsi karena diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut senilai Rp 1 miliar. Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat keduanya dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com