Saat tiba di Gedung Pengadilan Tipikor, Luthfi yang tampak mengenakan batik ungu lengan panjang itu mengaku siap untuk mengikuti sidang perdana. Dia juga mengaku sehat untuk mengikuti persidangan hari ini.
"Sehat," ucap Luthfi singkat.
Kepada wartawan, Luthfi pun membantah sakit ambeien.
"Enggak, saya cuma periksa saja kemarin," ujarnya.
Sementara pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, mengatakan kliennya akan didampingi tim dokter selama menjalani persidangan. Menurut Paru, ambeien Luthfi sudah sampai pada tahap stadium tiga dan masih membutuhkan pengawasan dokter.
"Tentunya ada dokter KPK, dia kan masih dalam observasi dokter," kata Paru.
Sebelumnya, Luthfi beberapa kali dibawa ke rumah sakit karena sakit ambeien. Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dokter, Luthfi disarankan untuk menjalani operasi. Namun, menurut Johan, Luthfi menolak dioperasi.
KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Luthfi disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Luthfi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang, yakni Pasal 3, atau Pasal 4, atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Hari ini, Luthfi dijadwalkan mendengarkan pembacaan surat dakwaan tim jaksa penuntut umum KPK. Mengenai dakwaannya, Luthfi enggan berkomentar dulu. Dia berjanji akan bicara seusai sidang pembacaan dakwaan.
"Nanti saja habis sidang, habis sidang saya bicara," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.