JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas pencegahan dan pemberantasan gratifikasi seks dan fasilitas suap hiburan dalam pertemuan bersama ratusan pengusaha di Medan, Sumatera Utara, Senin (24/6/2013) besok.
"Ini bagian kerja strategis KPK untuk mendorong kerja sama strategis antara pemerintah dan koorporasi untuk melawan gratifikasi dan membangun intergritas. Gratifikasi seks harus mulai diatur," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Ia mengatakan, pertemuan tersebut untuk mengantisipasi tren bahwa pihak swasta atau korporasi mendorong dan memperbesar praktik-praktik korupsi belakangan ini.
"Kita tahu, korupsi bukan hanya dilakukan penyelenggara negara. Ada tren bahwa swasta punya peran mendorong masifitas korupsi. Dalam konteks itu, maka swasta harus ditarik menjadi bagian penting melawan korupsi," ujar Bambang.
Menurut Bambang, KPK memang sudah menaruh perhatian kemungkinan sebuah perusahaan korporat terlibat praktik korupsi. Penelitian KPK mengungkapkan bahwa subyek hukum korupsi sudah bukan lagi dilakukan orang per orang, melainkan perusahaan itu sendiri.
"Kita siapkan penyelidik dan penyidik untuk fokus ke korporasi. Ke depan, konsen KPK untuk tidak hanya subyek hukumnya orang per orang, tapi juga korporasi," kata Bambang.
Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, Adnan Pandu Praja, menambahkan, pertemuan ini merupakan kerja berskala besar yang pertama kali dilakukan institusinya.
Pertemuan tersebut akan dihadiri hampir para chief executive officer (CEO) perusahaan-perusahaan besar di Indonesia. Menurutnya ada 150 lebih perusahaan yang akan hadir di pertemuan tersebut.
"Nantinya akan ada deklarasi yang akan dibacakan peserta. Poinnya supaya sepakat tak lakukan suap," kata Adnan.(Edwin Firdaus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.