Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Desak Pemerintah Serius Tangani Kasus Syiah

Kompas.com - 19/06/2013, 22:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sembilan bulan sudah kasus kerusuhan warga Syiah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meletus, hingga saat ini pemerintah belum serius menangani keberadaan para pengungsi. Akibatnya, saat ini para pengungsi masih bertahan di lokasi pengungsian karena tidak diperbolehkan pulang.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, Andy Irfan Junaidi, mendesak pemerintah segera mencari solusi terbaik untuk menangani kasus ini. Pasalnya, walaupun para pengungsi mendapat bantuan dari pemerintah, tetapi kondisi pengungsian jauh dari layak. Tak ayal, para pengungsi meminta agar mereka dapat kembali ke kampung halamannya di Desa Karang Gayam dan Desa Bluuran.

"Mereka tidak tahu harus berbuat apa di tempat yang sangat tidak layak. Keinginan mereka yaitu dapat kembali ke rumahnya agar dapat bekerja kembali," kata Andy saat menggelar jumpa pers di Wahid Institute Jakarta, Rabu (19/6/2013) malam.

Tidak hanya itu, Andy mengatakan, para pengungsi hanya dibiarkan menganggur. Bahkan anak-anak pun tidak dapat bersekolah. Meski ada tempat khusus untuk belajar, tidak ada guru yang datang ke sana untuk memberikan pengajaran. "Dulu sempat ada, tapi hanya dua minggu mengajarnya. Setelah itu sudah tidak ada lagi guru yang datang untuk mengajar," katanya.

Dalam kesempatan itu, Andy menyayangkan pemberian penghargaan World Statesman Award dari organisasi Appeal of Conscience Foundation (ACF) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, Presiden tidak layak untuk menerima penghargaan tersebut karena tidak dapat menyelesaikan kasus Sampang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com