Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Hanura Bisa Ajukan Sengketa Pemilu

Kompas.com - 19/06/2013, 15:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Hanura dapat mengajukan sengketa pemilu terhadap hasil verifikasi berkas bakal caleg tahap kedua yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Demikian rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Hanura  yang mengadukan pencoretan seluruh bacalegnya di Dapil Jawa Barat II oleh KPU. Pencoretan dilakukan setelah KPU menyatakan Hanura tak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di daerah tersebut. "Kami merekomendasikan untuk mengajukan sengketa pemilu jika Hanura tidak menerima," kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak saat ditemui di Kantor Bawaslu, Rabu (19/6/2013).

Nelson mengungkapkan, rekomendasi yang itu merupakan keputusan yang diambil di dalam rapat pleno Bawaslu pada Selasa (18/6/2013) malam. Nelson mengatakan, hasil verifikasi KPU mencoret bacaleg Hanura juga sudah tepat. Hal itu disebabkan Hanura tidak dapat memenuhi syarat penempatan nomor urut perempuan (zipper system) sehingga kuota 30 persen keterwakilan perempuan tak terpenuhi.

"Keputusan ini sekaligus menguatkan keputusan KPU sebelumnya. Kalau soal penempatan bacaleg laki-laki berubah menjadi perempuan, di mana nomor urut 7, 8, 9 diisi laki-laki semua dan perempuan baru di nomor 10. Walaupun memenuhi syarat jumlah 30 persen, dia tidak memenuhi syarat lain," terangnya.

Sebelumnya, KPU menyatakan ada lima partai politik yang harus kehilangan seluruh bacalegnya di sejumlah dapil. Kelima partai politik itu ialah Hanura (Dapil Jawa Barat II), PKPI (Dapil Jawa Barat V, Jawa Timur VI dan NTT I), PAN (Dapil Sumatera Barat I), PPP (Dapil Jawa Barat II dan Jawa Tengah III), dan Gerindra (Dapil Jawa Barat IX). Kelima parpol tersebut harus kehilangan seluruh calegnya karena tidak dapat memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com