JAKARTA, KOMPAS.com — Dari hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pembunuhan empat tahanan di Lembaga Permasyarakatan Klas IIB Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, melibatkan sekurang-kurangnya 14 orang. Di antara mereka, ada yang bertindak sebagai komandan.
Hasil penyelidikan tersebut disampaikan Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Siti Noor Laila saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (19/6/2013). Ikut mendampingi Komisioner Komnas HAM lain, yakni Nurkholis.
Nurkholis mengatakan, jumlah pelaku tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan sejumlah saksi, di antaranya para tahanan dan sipir lapas. Seperti diketahui, tim penyidik dari Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Darat hanya menjadikan 12 anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan sebagai tersangka.
Ia menjelaskan, perbedaan jumlah tersebut lantaran pihaknya mendapatkan informasi ada dua orang lain yang berjaga di pinggir jalan. Selain itu, ada kemungkinan orang yang berjaga di dalam mobil. Dengan demikian, minimal ada 14 orang yang terlibat.
Kepada wartawan, Komnas HAM menunjukkan denah lokasi lapas, di dalam ruang tahanan yang menjadi lokasi eksekusi, dan gambar kronologi pembunuhan.
Hanya, Nurholis mengakui ada kelemahan dari keterangan para saksi. Pasalnya, saat kejadian, ada pelaku yang bergerak di dalam lapas sehingga bisa saja saksi melihat orang yang sama, apalagi mereka menggunakan tutup kepala.
"Tapi, basis kami keterangan saksi di lapangan," ujarnya.
Seperti diberitakan, sidang perdana kasus tersebut akan digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis (20/6/2013). Sebanyak 9 dari 12 terdakwa akan jerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.
Motif pembunuhan tersebut merupakan aksi balas dendam atas pembunuhan Serka Heru Santoso dan pembacokan Sertu Sriyono. Empat orang yang dieksekusi mati dituduh sebagai pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.